DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja

- Reporter

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

DEPOK — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Kamis (16/07/2026). Persetujuan diambil setelah melalui pembahasan mendalam antara legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah perangkat dinas terkait.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyatakan bahwa secara umum roda implementasi APBD 2025 telah berjalan dengan cukup baik dan objektif. Pihak legislatif juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang berhasil dipertahankan selama 15 kali berturut-turut sebagai bukti komitmen tata kelola keuangan yang sehat.

Kendati demikian, Banggar tetap menyodorkan beberapa poin evaluasi krusial agar kualitas keuangan daerah ke depan jauh lebih efektif. Sepanjang tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat menyentuh angka sekitar 95 persen, sementara penyerapan di sektor belanja daerah baru terealisasi kisaran 89 persen. Selisih persentase ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp189 miliar.

Menurut Banggar, angka surplus tersebut justru harus disikapi secara jeli. Sebab, kondisi ini berbanding lurus dengan belum maksimalnya penyerapan belanja, yang kemudian memicu membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga mencapai Rp275,82 miliar. Legislatif berharap ke depan ada percepatan skema belanja agar anggaran tidak tertahan dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada pos pendapatan daerah, Banggar menyoroti masih adanya potensi pajak daerah senilai Rp169 miliar yang belum berhasil terjaring ke kas daerah. Guna mengatasinya, Pemkot Depok didorong untuk segera memperkuat basis pendataan wajib pajak, meningkatkan kepatuhan publik, serta memperluas sistem digitalisasi pada layanan perpajakan demi menekan kebocoran potensi pendapatan.

Melalui rekomendasi akhir, DPRD mendesak pemrioritasan belanja modal, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga agar dialokasikan secara tepat sasaran. Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor mendasar, seperti fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, pengelolaan aset, hingga optimalisasi kinerja BUMD, diharapkan menjadi fokus utama yang bergerak simultan pasca-disetujuinya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berita Terkait

DPRD Depok Apresiasi Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran di TPA Cipayung
Opsih di Sukatani Perkuat Gotong Royong Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi
Gali Potensi Global, BKSAP DPR RI Dorong Kota Depok Bersaing di Kancah Internasional
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit
Wajah Baru Pasar Cisalak: Langkah Humanis Pemkot Depok Ciptakan Kawasan Bersih dan Tertata

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:11 WIB

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:10 WIB

DPRD Depok Apresiasi Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:05 WIB

Opsih di Sukatani Perkuat Gotong Royong Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:07 WIB

Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:34 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

Wajah Baru Pasar Cisalak: Langkah Humanis Pemkot Depok Ciptakan Kawasan Bersih dan Tertata

Berita Terbaru