

Peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (16/7/2026) malam kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti insiden yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, membenarkan adanya proses pemeriksaan penegak hukum terhadap beberapa orang di lapangan. Kendati demikian, pihak pemerintah kota mengaku masih menunggu laporan resmi dan pemutakhiran data lebih lanjut dari Polres Metro Depok terkait hasil penyelidikan.
Menurut penjelasan Chandra setelah meninjau lokasi, indikasi awal berdasarkan pemantauan kamera pengawas (CCTV) menunjukkan tidak adanya aktivitas mencurigakan dari manusia di area perimeter tersebut. Pada titik awal kemunculan api, area terlihat sepi sebelum kobaran tiba-tiba muncul dan membesar secara kilat.
Pemerintah Kota Depok menduga kuat bahwa insiden ini dipicu oleh tingginya akumulasi gas metana yang tertanam di bawah gunungan sampah. Karakteristik gas alami yang sangat peka terhadap panas tersebut disinyalir menjadi bahan bakar utama yang membuat api menjalar dengan cepat, meski dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, Pemkot Depok langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk merumuskan langkah mitigasi jangka panjang. Salah satu rencana yang akan segera direalisasikan adalah pengetatan pengawasan berkala dengan memanfaatkan teknologi drone thermal untuk mendeteksi hawa panas ekstrem.
Selain patroli udara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok juga menginstruksikan penyiraman rutin sebanyak dua kali sehari pada tumpukan sampah guna menjaga kelembaban area bawah. Diketahui sebelumnya, kobaran api mulai terdeteksi sekitar pukul 20.23 WIB dan berhasil dijinakkan sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 21.00 WIB.
Sumber Berita: Diolah berdasarkan laporan peristiwa TPA Cipayung melalui Radar Update.














