PKL Bawah Fly Over Mendapatkan Peringatan dari Satpol PP Depok

- Reporter

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) menerima teguran dan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok, karena mereka berjualan kembali di bawah kolong flyover Arif Rahman Hakim (ARH).

Sebelumnya Satpol PP Kota Depok telah menertibkan PKL di tempat tersebut, namun masih ditemukan kembali adanya PKL yang berjualan di bawah flyover ARH.

“Kami menemukan adanya PKL yang berjualan di bawah flyover ARH, sehingga kami melakukan penindakan,” ujar Sumarta selaku Komandan Tim Garuda 2 Satpol PP Kota Depok, Kamis, 24 Maret 2022.

Sumarta mengatakan bahwa para PKL tersebut telah menyalahi aturan dengan berjualan di tempat yang bukan semestinya. Mereka bahkan tidak hanya berjualan dipinggir jalan yang mengganggu para pengguna jalan namun juga mendirikan bangunan untuk berjualan di dekat rel kereta yang mana melanggar peraturan yang telah ditetapkan sehingga dapat membahayakan pedagang dan pembeli.

Sumarta mengungkapkan bahwa ada sebanyak 281 PKL yang telah diberikan SP 2 karena telah menyalahi aturan dengan berjualan di area yang sudah dilarang. Jika para PKL tidah mengindahkan SP yang diberikan, maka Satpol PP Kota Depok akan bertindak tegas melakukan pengosongan secara paksa.

“Apabila tenggat waktu tidak diindahkan selanjutnya diberikan SP3, jika tidak pindah maka tidak segan kami menertibkan. Semoga tidak ada pengosongan paksa karena mereka mengerti, tapi keluhan mereka untuk pindah lokasi butuh proses” ujar Sumarta.

Para PKL diberikan jeda waktu untuk mengosongkan wilayah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Sumarta juga menyarankan para PKL untuk berjualan di lokasi pasar Kemirimuka yang tidak jauh dari kolong flyover ARH atau tempat PKL berada.

(Sumber : IDN)

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB