PKL Bawah Fly Over Mendapatkan Peringatan dari Satpol PP Depok

- Reporter

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) menerima teguran dan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok, karena mereka berjualan kembali di bawah kolong flyover Arif Rahman Hakim (ARH).

Sebelumnya Satpol PP Kota Depok telah menertibkan PKL di tempat tersebut, namun masih ditemukan kembali adanya PKL yang berjualan di bawah flyover ARH.

“Kami menemukan adanya PKL yang berjualan di bawah flyover ARH, sehingga kami melakukan penindakan,” ujar Sumarta selaku Komandan Tim Garuda 2 Satpol PP Kota Depok, Kamis, 24 Maret 2022.

Sumarta mengatakan bahwa para PKL tersebut telah menyalahi aturan dengan berjualan di tempat yang bukan semestinya. Mereka bahkan tidak hanya berjualan dipinggir jalan yang mengganggu para pengguna jalan namun juga mendirikan bangunan untuk berjualan di dekat rel kereta yang mana melanggar peraturan yang telah ditetapkan sehingga dapat membahayakan pedagang dan pembeli.

Sumarta mengungkapkan bahwa ada sebanyak 281 PKL yang telah diberikan SP 2 karena telah menyalahi aturan dengan berjualan di area yang sudah dilarang. Jika para PKL tidah mengindahkan SP yang diberikan, maka Satpol PP Kota Depok akan bertindak tegas melakukan pengosongan secara paksa.

“Apabila tenggat waktu tidak diindahkan selanjutnya diberikan SP3, jika tidak pindah maka tidak segan kami menertibkan. Semoga tidak ada pengosongan paksa karena mereka mengerti, tapi keluhan mereka untuk pindah lokasi butuh proses” ujar Sumarta.

Para PKL diberikan jeda waktu untuk mengosongkan wilayah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Sumarta juga menyarankan para PKL untuk berjualan di lokasi pasar Kemirimuka yang tidak jauh dari kolong flyover ARH atau tempat PKL berada.

(Sumber : IDN)

Berita Terkait

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026
Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare
Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok
Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal
Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan
Menghidupkan Sejarah di Akhir Pekan: Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Sementara Demi Festival Heritage Depok Lama
Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya
BRI KC Cibubur Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Melalui Yayasan Almazara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:53 WIB

Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:27 WIB

Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:25 WIB

Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Berita Terbaru