WNA Tetap Boleh Masuk Depok

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok memperketat akses aturan orang masuk ke dalam suatu wilayah, termasuk Kota Depok. Namun, terdapat beberapa hal yang memberikan pengecualian untuk orang asing masuknya ke suatu wilayah.

Kabag Humas dan Informasi Imigrasi Depok, Yuris Setiawan menjelaskan, peraturan tersebut berlaku sejak 21 Juli sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan PPKM, hal ini berdasarkan peraturan Menkumham Nomor 7 tahun 2021.

“Penghentian pelayanan kantor imigrasi, dan rumah detensi imigrasi juga diperpanjang sampai 2 Agustus, sesuai perpanjangan PPKM Level 4,” kata Yuris.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini menandakan peraturan Menkumham tersebut juga dilakukan perpanjangan, dengan melarang seluruh orang asing masuk ke setiap wilayah.

Yuris menuturkan, ada beberapa poin yang memperbolehkan orang asing masuk ke Indonesia, hal itu sesuai kebijakan dan peraturan dari Menkumham.

“Ada lima poin yang memberi pengecualian dari kebijakan pelarangan masuk orang asing ke wilayah Indonesia,” bebernya.

Adapun kelima poin tersebut, pertama orang asing tersebut pemilik visa diplomatik atau visa dinas, kedua orang asing tersebut pemegang izin tinggal diplomatik atau Izin Tinggal Dinas. Kemudian ketiga, orang asing dengan pemegang Izin Tinggal Sementara atau Izin Tinggal Tetap.

Kemudia pada poin keempat, orang asing dengan tujuan kesehatan atau kemanusiaan yang mendapat rekomendasi dari kementrian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid 19, dan kelima bagi Orang Asing sebagai awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Yuris menambahkan, pelaksanaan pendataan Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan Kemenkumham Jawa Barat bersama Imigrasi Depok, sebagai bentuk pembaruan data orang asing yang ada di Kota Depok.
(Rohmat)

Berita Terkait

Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?
Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi
Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda
Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga
Intip Fasilitas Bermain Baru TKIT Arafah Depok Hasil Revitalisasi
Polisi Ringkus Jambret Kambuhan dan Penadah
Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Intip Koperasi Merah Putih Grogol yang Dipuji Wali Kota Depok: Lengkap dan Murah!

Berita Terbaru

Informasi servis dan ganti oli sepeda motor di Kecamatan Pancoran Mas, 21-22 Oktober 2026. (Foto: dok. Kecamatan Panmas)

Berita Depok

Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:26 WIB

Kegiatan normalisasi Kali Cabang Tengah yang berlokasi di area Balai Kota Depok. (Foto: Ilustrasi/Diskominfo)

Berita Depok

Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:19 WIB

Tim DLHK Kota Depok dan Tim Maung ASRI saat mengangkut sampah yang diduga berasal dari kostan di kawasan Kost Eksklusif Mara Juara Depok. (Foto: Dokumentasi Tim Maung ASRI)

Berita Depok

Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:16 WIB

Ilustrasi Jalan Raya Tapos. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:24 WIB