21 Titik Bakal Dijaga Selama PSBB di Kota Depok

- Reporter

Rabu, 15 April 2020 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan akan ada 20 titik cek point di wilayah Kota Depok dan satu titik di wilayah Kabupaten Bogor selama pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Azis mengatakan teknis cek poin tersebut nantinya bakal memastikan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Depok sesuai dengan arahan teknis yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok nomor 22 tahun 2020 tetang Pelaksanaan PSBB.

“Kita memastikan bahwa ketika seseorang masuk ke wilayah Depok, anda sudah memasuki wilayah PSBB, (artinya) ada persyaratan orang-orang untuk masuk,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Selasa 14 April 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya beberapa teknis-teknis yang dilakukan oleh cek poin adalah pembatasan moda transportasi yang penumpangnya hanya  50 persen atau setengahnya, duduk dalam angkutan umum dibatasi, wajib menggunakan masker, dan sebagainya.

“ Jika tidak melakukan itu, misalnya tidak menggunakan masker, ya kembali jangan masuk Depok,” kata dia.

Selain itu, lanjut Azis, ada enam poin yang harus dilaksanakan selama PSBB, yakni pembatasan pelaksanaan kegiatan pendidikan, kegiatan keagamaan, di tempat kerja, kegiatan di fasilitas umum, pembatasan transportasi, kemudian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan dan keamanan

“Nanti kita akan melaksanakan sesuai dengan yang disebutkan Perwal, seperti contoh penertiban kegiatan di bid pendidikan, maka kita akan melakukan patroli,” kata dia.

Azis mengatakan, selama pelaksanaan PSBB di Kota Depok, tidak akan ada penerapan sanksi pidana. “Kalau di PSBB  tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP, tentu kita akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Ia mengatakan pelaksanaan PSBB merupakan kegiatan kemanusiaan dan keselamatan sehingga tindakan yang lebih humanis ketimbang sanksi dan tindakan tegas. “Yang diutamakan disini adalah, bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri,” beber Azis.

<

Berita Terkait

Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra
Supian Suri Diprediksi Menang Dalam Pilkada 2024 Karena Bakal Diusung Koalisi Parpol Besar
KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Angkutan Lebaran 2024 Masih Cukup Tersedia, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 344 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Rumah Hijabers | Supplier Baju Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok
5 Menu Yang Biasa Nabi Muhammad Makan Untuk Sahur Dan Berbuka Puasa
Kue Kering Lebaran 2024 Cookies Bomboloni, Belum Ada Yang Bikin
Takjil Bulan Puasa Yang Harus Di Coba

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 05:43

Peserta Didik PKBM Primago Tampil Teater Pada Acara HUT ke-25 Kota Depok 2024

Minggu, 28 April 2024 - 20:57

Ngerahul 2 : Golel

Minggu, 28 April 2024 - 20:30

PKBM Primago Indonesia Depok Bekali Para Siswa Skill Microsoft Office dan Dasar Komputer

Sabtu, 27 April 2024 - 19:30

Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Jumat, 26 April 2024 - 13:47

Dibuat Deg-Degan, Akhirnya Indonesia Gulung Korea Selatan Dalam Perempat Final Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 - 11:16

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd, Motivator Alumni Unida Gontor Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 25 April 2024 - 16:58

KCIC Operasikan 832 Perjalanan Whoosh Pada Periode Angkutan Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 - 16:52

Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra

Berita Terbaru

Headline

Ngerahul 2 : Golel

Minggu, 28 Apr 2024 - 20:57

Headline

Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:30