
SIARANDEPOK.COM – Kabar baik bagi warga Depok yang terkendala jaminan kesehatan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akses medis akan tetap terjamin. Masyarakat yang belum memiliki BPJS, status kepesertaannya tidak aktif, atau sedang menunggak iuran, kini tetap bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Mengutip laporan resmi dari laman berita.depok.go.id, pemenuhan hak kesehatan ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar tidak ada warga yang telantar saat sakit.
Guna mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri, langsung menginstruksikan jajarannya merancang skema bantuan yang jelas. Ia menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Mangnguluang Mansur bersama Dinas Kesehatan untuk segera menyusun mekanisme pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Penggunaan anggaran darurat ini dinilai menjadi jalan keluar tercepat untuk membiayai pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Selain mengandalkan dana pemerintah, Supian juga menyoroti peran penting dari kepedulian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dirinya sangat mengapresiasi inisiatif para anggota Korpri yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezeki mereka demi membantu warga kurang mampu. Solidaritas sosial dari para abdi negara ini diharapkan mampu menjadi penopang finansial tambahan di luar anggaran resmi daerah.
Komitmen kuat Pemkot Depok ini bukanlah sekadar wacana, melainkan telah diperkuat lewat kesepakatan tertulis. Sebelumnya, Pemkot telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah pimpinan rumah sakit yang tersebar di wilayah Jawa Barat hingga DKI Jakarta. Kesepakatan strategis tersebut dicapai bertepatan dengan Rapat Koordinasi Lintas Daerah bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (07/10/2026) lalu di Balai Kota Depok.
Menurut Supian Suri, aturan penyaluran bantuan ini harus diatur sedetail mungkin supaya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penanganan medis. Ia menyadari sepenuhnya bahwa ada beberapa jenis obat-obatan dan tindakan pengobatan tertentu yang memang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kehadiran dukungan pembiayaan alternatif mutlak diperlukan untuk menutupi celah tersebut.
Melalui kolaborasi pendanaan dari BTT Pemkot dan donasi ikhlas Korpri, masyarakat Depok kini tidak perlu lagi merasa cemas saat menghadapi gawat darurat medis. Kepedulian kolektif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam menjamin layanan kesehatan warganya, baik saat berobat di rumah sakit negeri maupun swasta.













