
SIARANDEPOK.COM — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengimbau para pemangku wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah intensif ini diambil guna mengejar target capaian realisasi pembayaran pajak daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2026.
Sebagaimana dilansir dari portal berita resmi berita.depok.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Depok, Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa penerimaan PBB-P2 di beberapa wilayah masih di bawah 90 persen hingga triwulan III. Mengingat sisa waktu pemungutan tinggal tiga bulan lagi, ia mendorong jajaran aparatur kewilayahan untuk menciptakan inovasi dan langkah strategis demi memacu kesadaran serta kepatuhan warga dalam ber-pajak.
Berdasarkan data BKD per 30 September 2026, capaian penerimaan PBB-P2 antar-kecamatan menunjukkan hasil beragam. Kecamatan Cimanggis berhasil melampaui target dengan meraih Rp52 miliar (105% dari target Rp49 miliar). Sementara itu, Kecamatan Tapos membukukan Rp47 miliar (92% dari target Rp51 miliar) dan Kecamatan Sukmajaya menyumbang Rp26 miliar (86% dari target Rp30 miliar).
Guna memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya, BKD Kota Depok telah menyediakan berbagai saluran pembayaran yang fleksibel. Wajib pajak dapat bertransaksi melalui perbankan, loket PBB di delapan kantor kecamatan, Kantor Pos, minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, hingga mitra platform digital.
Layanan perbankan yang melayani pembayaran mencakup Bank bjb, BCA, BTN, BNI, BSI, Mandiri, dan CIMB Niaga. Selain itu, pembayaran nontunai juga disokong oleh e-commerce dan e-wallet tepercaya seperti Tokopedia, Blibli, Bukalapak, Traveloka, OVO, GoPay, serta LinkAja.
Hendra menegaskan seluruh dana pajak yang terhimpun disalurkan kembali untuk membiayai pembangunan fasilitas umum, sarana-prasarana, dan infrastruktur Kota Depok. Pendapatan ini turut mendanai program Dana RW sebesar Rp300 juta per RW yang direalisasikan mulai tahun ini, sehingga peran aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan kemajuan daerah bersama.















