Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

- Reporter

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok)

Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengimbau para pemangku wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah intensif ini diambil guna mengejar target capaian realisasi pembayaran pajak daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2026.

Sebagaimana dilansir dari portal berita resmi berita.depok.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Depok, Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa penerimaan PBB-P2 di beberapa wilayah masih di bawah 90 persen hingga triwulan III. Mengingat sisa waktu pemungutan tinggal tiga bulan lagi, ia mendorong jajaran aparatur kewilayahan untuk menciptakan inovasi dan langkah strategis demi memacu kesadaran serta kepatuhan warga dalam ber-pajak.

Berdasarkan data BKD per 30 September 2026, capaian penerimaan PBB-P2 antar-kecamatan menunjukkan hasil beragam. Kecamatan Cimanggis berhasil melampaui target dengan meraih Rp52 miliar (105% dari target Rp49 miliar). Sementara itu, Kecamatan Tapos membukukan Rp47 miliar (92% dari target Rp51 miliar) dan Kecamatan Sukmajaya menyumbang Rp26 miliar (86% dari target Rp30 miliar).

Guna memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya, BKD Kota Depok telah menyediakan berbagai saluran pembayaran yang fleksibel. Wajib pajak dapat bertransaksi melalui perbankan, loket PBB di delapan kantor kecamatan, Kantor Pos, minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, hingga mitra platform digital.

Layanan perbankan yang melayani pembayaran mencakup Bank bjb, BCA, BTN, BNI, BSI, Mandiri, dan CIMB Niaga. Selain itu, pembayaran nontunai juga disokong oleh e-commerce dan e-wallet tepercaya seperti Tokopedia, Blibli, Bukalapak, Traveloka, OVO, GoPay, serta LinkAja.

Hendra menegaskan seluruh dana pajak yang terhimpun disalurkan kembali untuk membiayai pembangunan fasilitas umum, sarana-prasarana, dan infrastruktur Kota Depok. Pendapatan ini turut mendanai program Dana RW sebesar Rp300 juta per RW yang direalisasikan mulai tahun ini, sehingga peran aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan kemajuan daerah bersama.

Berita Terkait

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar
DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah
Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!
Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi
Akhir Damai Konflik Warga Jatijajar, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal
Sinergi Berbuah Manis, Polres Metro Depok Sukses Sabet Juara 1 RSPA 2026
Situ Pladen Bersolek, Warga Terima Bantuan 1.500 Bibit Ikan untuk Ekowisata
Wawalkot Depok Lepas Lima Pelajar Kuliah ke Tiongkok, Beri Pesan Bangun Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:26 WIB

DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Akhir Damai Konflik Warga Jatijajar, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Situ Pladen Bersolek, Warga Terima Bantuan 1.500 Bibit Ikan untuk Ekowisata

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Wawalkot Depok Lepas Lima Pelajar Kuliah ke Tiongkok, Beri Pesan Bangun Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Depok Targetkan Bebas SILPA 2026, Perangkat Daerah Diminta Tancap Gas

Berita Terbaru