Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

- Reporter

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran papan reklame yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok beberapa waktu lalu. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Pembongkaran papan reklame yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok beberapa waktu lalu. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM — Wali Kota Depok, Supian Suri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menata ulang atribut, papan nama, hingga baliho di lingkungan kantor pemerintahan Kota Depok. Langkah ini diambil guna menjaga keindahan serta estetika gedung-gedung instansi publik agar terlihat lebih rapi dan tertata. Informasi ini dihimpun dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, berita.depok.go.id.

Instruksi penertiban ini ditujukan secara langsung kepada para camat hingga lurah di wilayah Kota Depok. Supian Suri menekankan agar keberadaan papan nama ganda atau penanda tambahan di area depan kantor kecamatan dan kelurahan segera dibongkar. Menurutnya, papan nama utama yang memuat identitas instansi sudah memadai tanpa perlu ditambahi billboard lain.

Saat memimpin apel pagi pada Senin (12/10/2026), Supian mencontohkan bahwa kantor yang sudah memiliki tulisan nama gedung di bagian atas tidak perlu lagi memasang papan informasi serupa di bagian bawah. Penumpukan papan informasi dinilai hanya akan memperburuk pemandangan dan mengganggu estetika bangunan.

Selain penanda instansi, ia juga menyoroti pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Ia meminta agar atribut tersebut tidak dipasang secara berulang di area perkantoran agar gedung pemerintah bebas dari kesan penuh dan ramai.

Aturan penertiban ini juga berlaku tegas bagi baliho sosialisasi, termasuk yang memuat foto dirinya sendiri. Supian Suri menegaskan tidak ragu untuk meminta baliho gambarnya diturunkan jika terbukti mengganggu kerapian lingkungan perkantoran.

Area penataan tidak terbatas pada kantor kecamatan dan kelurahan saja, melainkan mencakup kompleks Balai Kota Depok, gedung PKK, hingga setiap unit kerja. Semua papan petunjuk lama atau atribut peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan diminta segera dibersihkan demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Berita Terkait

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar
DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah
Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!
Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi
Akhir Damai Konflik Warga Jatijajar, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal
Sinergi Berbuah Manis, Polres Metro Depok Sukses Sabet Juara 1 RSPA 2026
Situ Pladen Bersolek, Warga Terima Bantuan 1.500 Bibit Ikan untuk Ekowisata
Wawalkot Depok Lepas Lima Pelajar Kuliah ke Tiongkok, Beri Pesan Bangun Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:26 WIB

DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Akhir Damai Konflik Warga Jatijajar, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Situ Pladen Bersolek, Warga Terima Bantuan 1.500 Bibit Ikan untuk Ekowisata

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Wawalkot Depok Lepas Lima Pelajar Kuliah ke Tiongkok, Beri Pesan Bangun Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Depok Targetkan Bebas SILPA 2026, Perangkat Daerah Diminta Tancap Gas

Berita Terbaru