

Pemerintah Kota Depok melalui Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) mulai menata kawasan Pasar Cisalak. Langkah ini diawali dengan menertibkan sejumlah bangunan pedagang yang berdiri di atas bahu Jalan Raya Bogor pada Sabtu (25/7/2026).
Camat Cimanggis, Rahmat Maulana, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pembeli maupun para pedagang itu sendiri.
Rahmat menyadari bahwa penataan kawasan tidak bisa diselesaikan secara instan. Meski demikian, ia meyakini proses pembenahan ini dapat berjalan optimal apabila mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta pedagang.
Keberadaan lapak pedagang di bahu Jalan Raya Bogor selama ini menjadi salah satu pemicu utama kemacetan lalu lintas. Oleh sebab itu, penataan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengembalikan fungsi jalan utama dan melancarkan arus kendaraan di sekitar pasar.
Sementara itu, Lurah Cipas, Aris Wardhana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh pendekatan persuasif terlebih dahulu. Pihak kelurahan sudah memberikan sosialisasi serta surat imbauan agar para pedagang secara mandiri mengosongkan lapak di bahu jalan.
Sebagai langkah lanjutan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dijadwalkan akan menertibkan area tersebut secara resmi pada 28 Juli 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber Berita: Portal Resmi Pemerintah Kota Depok














