Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok

- Reporter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Depok bersama DPMPTSP menyegel bangunan kolam renang beserta fasilitas pendukung di kawasan Perumahan Shila at Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Jumat (24/07/26) pagi. (Foto: Diskominfo Depok).

Satpol PP Kota Depok bersama DPMPTSP menyegel bangunan kolam renang beserta fasilitas pendukung di kawasan Perumahan Shila at Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Jumat (24/07/26) pagi. (Foto: Diskominfo Depok).

Satpol PP Kota Depok bersama DPMPTSP menyegel bangunan kolam renang beserta fasilitas pendukung di kawasan Perumahan Shila at Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Jumat (24/07/26) pagi. (Foto: Diskominfo Depok).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendatangi kawasan Perumahan Shila at Sawangan di Kecamatan Bojongsari pada Jumat pagi (24/07/2026). Langkah penertiban ini berujung pada penyegelan bangunan kolam renang beserta sejumlah fasilitas pendukungnya yang berada di dalam kompleks hunian tersebut.

Tindakan tegas dari pemerintah daerah ini dipicu oleh dugaan pelanggaran tata ruang. Pihak pengembang dinilai membangun fasilitas kolam renang di luar batas izin yang tertuang pada site plan resmi. Selain itu, posisi pengerjaan fisik bangunan tersebut diduga kuat merambah kawasan sempadan Situ Tujuh Muara yang seharusnya menjadi area konservasi perairan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Depok, Hendar Pradesa, mengonfirmasi bahwa penindakan ini bertumpu pada temuan evaluasi DPMPTSP serta koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian yang cukup jelas antara rancangan tapak yang telah disahkan pemerintah dengan realisasi fisik di lapangan.

Mengenai nasib bangunan tersebut ke depannya, opsi pembongkaran masih terbuka lebar. Namun, keputusannya tidak diambil tergesa-gesa karena pemerintah kota masih menunggu hasil peninjauan dan kajian teknis secara mendalam dari pihak BBWS Ciliwung Cisadane terkait penetapan batas wilayah yang dilanggar.

Saat ini, tindakan administratif difokuskan pada penutupan area dan penghentian total seluruh aktivitas pembangunan di lokasi. Satpol PP mengimbau agar pihak pengembang kooperatif dan mematuhi batas segel yang telah dipasang, sebab nekat melanjutkan proyek justru akan memperbesar potensi kerugian di pihak mereka sendiri.

Proses pencabutan segel nantinya tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pengembang. Penonaktifan status segel hanya bisa dijalankan melalui mekanisme formal oleh penyidik atas rekomendasi resmi dari DPMPTSP dan instansi teknis terkait setelah seluruh proses evaluasi selesai.

Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Berita Terkait

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas
Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau
Semarak Tahun Baru Islam di Depok: Kajian Al-Hikam hingga Santunan Ratusan Anak Yatim
Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim
Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas
Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi
Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga
Djoko Ramiadji Perkuat Tata Kelola PT Mustika Ratu, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:47 WIB

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Urgensi Penataan Regulasi Tonase Truk demi Keamanan dan Ketertiban Jalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:13 WIB

Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Semarak Tahun Baru Islam di Depok: Kajian Al-Hikam hingga Santunan Ratusan Anak Yatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

Menjaga Keasrian Pondok Cina: Langkah Nyata Merawat Wajah Kota Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:09 WIB

Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

SMA PGRI 1 Jakarta Gelar Family Gathering 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Berita Terbaru