
Siarandepok.com – Depok – Ketua RW 15 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Arif Afifulah, menegaskan bahwa program Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun bukan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan yang bersifat foya-foya. Menurutnya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Arif menyayangkan masih adanya pihak, termasuk yang mengatasnamakan aktivis, yang kerap mengkritik program Dana RW melalui media sosial tanpa memahami manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Program dana RW itu banyak manfaatnya untuk warga dan lingkungan,” ujar Arif, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, Dana RW diberikan setiap tahun kepada seluruh RW di Kota Depok sebagai bagian dari program Pemerintah Kota Depok untuk mendukung kebutuhan prioritas masyarakat. Berbagai manfaat dapat dirasakan langsung oleh warga, mulai dari penataan lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Arif menilai program tersebut lebih tepat sasaran dibandingkan skema dana kelurahan yang pernah diterapkan sebelumnya. Menurutnya, ketika dana kelurahan sebesar Rp5 miliar masih berlaku, usulan dari wilayahnya kerap tidak terealisasi.
“Waktu masih ada dana kelurahan Rp5 miliar, lingkungan kami tidak pernah mendapat bagian. Setiap mengusulkan, sering kali dicoret,” ungkapnya.
Sebaliknya, melalui program Dana RW, sejumlah kebutuhan yang diajukan warga berhasil diwujudkan. Salah satunya adalah pengadaan gerobak motor yang kini telah diterima dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
“Alhamdulillah, barang-barang yang diajukan warga akhirnya bisa terealisasi,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh fasilitas yang diperoleh akan digunakan oleh masyarakat RW 15. Selain itu, pengurus RW bersama para ketua RT juga berkewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran kepada pihak kelurahan.
“Kami tidak hanya menerima dananya, tetapi juga membuat laporan pertanggungjawaban bersama pengurus RT atas penggunaan Dana RW tersebut,” jelasnya.
Arif juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah merealisasikan program Dana RW Rp300 juta per tahun. Menurutnya, dana tersebut pada dasarnya berasal dari masyarakat dan dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat.
“Dana RW ini berasal dari warga, kemudian dikembalikan kepada warga. Dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” tuturnya.
Program Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun sendiri merupakan salah satu janji kampanye yang kini direalisasikan oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Lurah Beji Timur, Sobarudin. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat RW.
“Kami menyambut baik program ini. Dana Rp300 juta per tahun untuk setiap RW merupakan kebijakan yang sangat baik. Yang terpenting, sarana dan prasarana lingkungan dapat diperbaiki dengan lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Sobarudin, anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengadaan fasilitas umum, hingga kegiatan sosial yang telah direncanakan masing-masing RW.
Ia berharap keberadaan Dana RW mampu mempercepat pembangunan berbasis lingkungan, meningkatkan kualitas fasilitas umum, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Kota Depok.















