Cegah Banjir, Belasan Bangunan Liar di Cimanggis Ditertibkan

- Reporter

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan liar di Jalan Komjen Pol. M. Jasin, Kelurahan Tugu, Cimanggis, pada Kamis (29/10/26). Langkah tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut menempati area fasilitas sosial dan umum serta menyumbat saluran air setempat. (Foto: Diskominfo Depok)

Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan liar di Jalan Komjen Pol. M. Jasin, Kelurahan Tugu, Cimanggis, pada Kamis (29/10/26). Langkah tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut menempati area fasilitas sosial dan umum serta menyumbat saluran air setempat. (Foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengambil langkah tegas dengan meratakan belasan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum, sebagaimana dilansir dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id). Penertiban yang menyasar kawasan Jalan Komjen Pol. M. Jasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026).

Operasi pembongkaran ini difokuskan untuk mengembalikan fungsi normal saluran air yang selama ini tertutup oleh bangunan-bangunan tanpa izin tersebut. Berdasarkan informasi dari berita.depok.go.id, langkah antisipatif ini sengaja digencarkan lebih awal guna menghadapi musim penghujan dan mencegah potensi genangan serta banjir di wilayah setempat.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Muhammad, menjelaskan bahwa total terdapat sekitar 12 bangunan tidak berizin yang dibongkar karena menutup aliran air. “Bangunan ini menghalangi dan berdiri di atas saluran air tanpa izin mendirikan bangunan. Bisa dilihat sendiri, setelah dibongkar dan dibersihkan, saluran air dari arah timur ke barat langsung mengalir lancar dan deras,” ungkap Raden Agus.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian eksekusi penertiban telah dijalankan secara prosedural sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak Satpol PP sebelumnya telah melayangkan tahapan teguran resmi mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga 3, serta menerbitkan Surat Perintah Bongkar atas izin Kepala Satpol PP Kota Depok.

Meski sempat menemui sedikit dinamika, proses penertiban dapat berlangsung dengan kondusif berkat pendekatan persuasif yang dikedepankan petugas di lapangan. Agus menambahkan bahwa para pemilik bangunan pada akhirnya kooperatif karena menyadari pelanggaran yang dilakukan. “Mereka sebenarnya sudah paham dan tahu kalau salah karena menduduki saluran air. Alhamdulillah, setelah kita lakukan pendekatan secara persuasif, humanis, namun tetap tegas, kegiatan bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan pascapenertiban, dinas teknis terkait dijadwalkan akan merapikan dan memulihkan fungsi drainase di lokasi tersebut. Operasi penertiban bangunan liar serupa tidak berhenti di Cimanggis saja, melainkan akan terus berlanjut ke sejumlah titik strategis lainnya seperti kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor dan wilayah Cilangkap.

Berita Terkait

Jambret Mahasiswi di Beji Diringkus
Bakar Semangat Kontingen Depok, Pemkot Petakan Basis Suporter Porprov 2026
Gaet Warga Tugu, UI Kenalkan Solusi Olah Sampah Organik
Bidik Parahita Ekapraya 2026! Depok Dinilai Langsung Tim PUG Pusat
Meriah! Depok Kids Run Perdana Sukses Menyedot Perhatian
Dana RW Jadi Solusi, Ambulans Siaga Hadir di Serua
Raih Lencana Melati di Hari Pramuka ke-65, Supian Suri: Ini Motivasi Mengabdi
Kobarkan Semangat Ribuan Pramuka, Supian Suri Bakar Puncak Hari Pramuka Ke-65 di Depok

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Jambret Mahasiswi di Beji Diringkus

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Cegah Banjir, Belasan Bangunan Liar di Cimanggis Ditertibkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bakar Semangat Kontingen Depok, Pemkot Petakan Basis Suporter Porprov 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Gaet Warga Tugu, UI Kenalkan Solusi Olah Sampah Organik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Bidik Parahita Ekapraya 2026! Depok Dinilai Langsung Tim PUG Pusat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dana RW Jadi Solusi, Ambulans Siaga Hadir di Serua

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Raih Lencana Melati di Hari Pramuka ke-65, Supian Suri: Ini Motivasi Mengabdi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Kobarkan Semangat Ribuan Pramuka, Supian Suri Bakar Puncak Hari Pramuka Ke-65 di Depok

Berita Terbaru

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang mahasiswi di Jalan H. Amat diringkus Satreskrim Polres Metro Depok. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

Jambret Mahasiswi di Beji Diringkus

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:59 WIB

Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan liar di Jalan Komjen Pol. M. Jasin, Kelurahan Tugu, Cimanggis, pada Kamis (29/10/26). Langkah tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut menempati area fasilitas sosial dan umum serta menyumbat saluran air setempat. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Cegah Banjir, Belasan Bangunan Liar di Cimanggis Ditertibkan

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:33 WIB

Mahasiswa FMIPA UI melakukan memperkenalkan praktik pengolahan sampah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. (Sumber foto: Humas UI)

Berita Depok

Gaet Warga Tugu, UI Kenalkan Solusi Olah Sampah Organik

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB

Pelaksanaan verifikasi lapangan Penghargaan Parahita Ekapraya 2026 yang berlangsung secara daring dari Aula Edelweis, Lantai 5 Balai Kota, pada Kamis (29/10/26). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Bidik Parahita Ekapraya 2026! Depok Dinilai Langsung Tim PUG Pusat

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:22 WIB