Pemkot Depok Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Meski BPJS Tidak Aktif

- Reporter

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan masyarakat kurang mampu tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk dalam kondisi gawat darurat, meskipun kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan tidak aktif. Berbagai skema bantuan telah disiapkan agar warga yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan penanganan medis.

Salah satu warga Kecamatan Tapos, Tri Ginarti, mengaku merasakan langsung manfaat bantuan tersebut. Ia menceritakan anaknya yang didiagnosis menderita batu empedu sempat menjalani perawatan di RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) untuk penanganan lebih lanjut.

Karena keterbatasan biaya, keluarga kemudian mengajukan bantuan sosial melalui pemerintah setempat, mulai dari tingkat kelurahan hingga Pemerintah Kota Depok.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang telah membantu sehingga anak kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” ujar Tri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat medis.

Menurut Devi, Kota Depok hingga kini masih menjalankan skema kepesertaan JKN sesuai ketentuan pemerintah pusat dan belum menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) Prioritas maupun UHC Non Cut Off.

Meski demikian, Pemkot Depok telah menyiapkan berbagai mekanisme agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Ia mengatakan, bagi warga kurang mampu yang mengalami kondisi gawat darurat tetapi kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, pemerintah dapat memberikan pelayanan melalui Skema Jaminan Kesehatan Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, apabila pasien belum dapat mengakses layanan melalui JKN, pemerintah daerah juga menyediakan mekanisme Surat Jaminan Pelayanan (SJP) sebagai alternatif pembiayaan pelayanan kesehatan.

Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan kesehatan, Pemkot Depok juga memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Warga yang memenuhi persyaratan akan didaftarkan secara bertahap sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bantuan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda).

Untuk mempercepat penanganan pasien dalam kondisi darurat, Dinas Kesehatan telah membangun koordinasi dengan Dinas Sosial, fasilitas pelayanan kesehatan, serta rumah sakit rujukan di dalam maupun luar Kota Depok yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Melalui berbagai skema tersebut, Pemkot Depok berharap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat memperoleh penanganan secara cepat dan tepat, tanpa terkendala persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik
Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan
Dorong Depok Jadi Kota Film, GEKRAFS Siap kumpulkan Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal
Wawalkot Depok Minta GEKRAFS Dorong Potensi Kreatif Lokal Naik Kelas
Resmi Dilantik, GEKRAFS Depok Siap Maksimalkan Potensi Pelaku Ekraf Lokal
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Berita Terbaru