SiaranDepok.com – Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Pembangunan Daerah (Bapperida) Kota Depok melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (BPM) memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2027 dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Pancoran Mas, Rabu, 11 Februari 2026.
Perwakilan Bapperida yang hadir menyampaikan melalui zoom bahwa paparan tersebut bertujuan memberikan gambaran kebijakan pembangunan di tingkat kota yang harus menjadi acuan dalam perencanaan program dan kegiatan di tingkat kecamatan.
“Forum Renja ini penting untuk memastikan rencana kecamatan selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan kota,” ujarnya dalam forum tersebut.
Isu Strategis dan Peran Kecamatan
Dalam paparannya juga Bapperida menegaskan bahwa terdapat sejumlah isu strategis pembangunan di tingkat kota yang menjadi tanggung jawab bersama perangkat daerah dan kecamatan. Kecamatan memiliki peran utama sebagai koordinator pelaksanaan program di wilayah, sesuai dengan tugas pokok yang diatur dalam peraturan wali kota.
Bapperida meminta isu-isu yang disampaikan dalam Forum Kerja Kecamatan Pancoran Mas dianalisis secara mendalam untuk melihat dampaknya terhadap kinerja dan pembangunan di tingkat kecamatan.
Prioritas Pembangunan Kota Depok 2027
Bapperida juga menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan Kota Depok tahun 2027 yang harus didukung oleh program kecamatan, antara lain:
1. Pembangunan sarana pendidikan, termasuk sekolah dan fasilitas pendidikan
2. Program sekolah swasta gratis
3. Pengelolaan sampah terpadu
4. Pembangunan fasilitas publik
5. Beasiswa dan program kesejahteraan masyarakat
6. Program dana kelurahan berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW
7. Penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
Prioritas tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKP) dan perencanaan pembangunan daerah.
Antisipasi Pelaksanaan Dana RW
Dalam forum tersebut, Bapperida juga menyoroti potensi tantangan dalam pelaksanaan program dana kelurahan berbasis RW, khususnya terkait kapasitas kelompok masyarakat (Pokmas) dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban (SPJ).
“Tidak semua Pokmas memahami administrasi dan pelaporan, sehingga perlu diantisipasi melalui pendampingan dan perencanaan yang matang,” ungkapnya.
Bapperida menekankan bahwa perencanaan kegiatan harus dilakukan secara rinci hingga level kegiatan paling bawah agar pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel.
“Forum Renja Kecamatan Pancoran Mas diharapkan menjadi sarana diskusi untuk menyelaraskan perencanaan kecamatan dengan kebijakan pembangunan Kota Depok serta memastikan program prioritas dapat berjalan optimal pada 2027”, pungkas perwakilan Bapperida. (Asep)










