SiaranDepok.com — Sebanyak 61 pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok di Depok Open Space (DOS), pada Jumat (06/02/26).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif dan bebas dari narkoba.
Tes urine ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
BNN Kota Depok menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Asep)










