SiaranDepok.com — Rencana pembangunan underpass di Jalan Raya Citayam yang diusulkan Wali Kota Depok Supian Suri kini memasuki tahap penting. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani kerja sama (MoU) di Lembur Pakuan, Subang, Kamis (05/02/26).
“Alhamdulillah baru saja saya menandatangani kesepakatan bersama Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pembangunan underpass Citayam yang menghubungkan wilayah Depok dan Bogor,” ungkap Supian Suri.
Ia menjelaskan, proyek ini akan dikerjakan secara kolaboratif oleh tiga pemerintahan. Pemkot Depok dan Pemkab Bogor sepakat bertanggung jawab dalam proses pembebasan lahan. Sementara pembangunan fisik underpass akan didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
“Gubernur akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya direncanakan di 2027,” jelasnya.
Supian menegaskan, underpass Citayam sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan kronis yang selama ini terjadi di kawasan tersebut, terutama akibat tingginya volume kendaraan dan adanya perlintasan sebidang kereta api dekat Stasiun Citayam.
Ia pun meminta doa serta dukungan seluruh warga Depok agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebagai informasi, Pemkot Depok telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar pada tahun 2026 untuk pembebasan lahan proyek underpass Citayam. (Asep)










