Dishub Depok Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Digembok dan Dikempeskan di Margonda Cs

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Depok, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Petugas melakukan penindakan dengan menggembok dan mengempiskan ban puluhan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jalan Raya Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Dahlia.

Danru Patroli Dishub Kota Depok, I Gusti Made, mengatakan sebanyak 20 kendaraan roda dua dan roda empat diberikan penindakan dan peneguran.

“Kita melakukan penindakan dan peneguran sebanyak 20 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua,” ujar Gusti, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar dikenakan sanksi penggembokan ban. Sementara itu, kendaraan roda dua yang parkir di lokasi terlarang diberikan sanksi berupa pengempesan ban.

“Banyak pengendara roda empat yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir. Untuk roda dua yang parkir di trotoar maupun bahu jalan, kami lakukan pengempesan ban,” jelasnya.

Selain penindakan, Dishub Kota Depok juga memberikan peneguran dan edukasi kepada para pengendara. Petugas menegaskan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan.

“Trotoar digunakan untuk pejalan kaki, bukan parkir kendaraan,” tegas Gusti.
Gusti menambahkan, masih maraknya parkir liar di trotoar salah satunya disebabkan oleh arahan juru parkir tidak resmi.

Oleh karena itu, Dishub Kota Depok secara rutin melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Margonda.

“Setiap hari kami lakukan patroli rutin agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh parkir di bahu jalan maupun trotoar,” ucapnya.

Dishub Kota Depok mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dan tertib dalam berlalu lintas. Pengendara diminta mematuhi rambu larangan parkir yang telah terpasang di berbagai ruas jalan Kota Depok.

“Jika tetap membandel, maka kendaraan akan kami gembok atau kami kempeskan bannya,” pungkas Gusti. (Asep)

Berita Terkait

Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini
Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti
SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026
PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago
Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:43 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:15 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:41 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:07 WIB

Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan

Berita Terbaru