Dishub Depok Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Digembok dan Dikempeskan di Margonda Cs

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Depok, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Petugas melakukan penindakan dengan menggembok dan mengempiskan ban puluhan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jalan Raya Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Dahlia.

Danru Patroli Dishub Kota Depok, I Gusti Made, mengatakan sebanyak 20 kendaraan roda dua dan roda empat diberikan penindakan dan peneguran.

“Kita melakukan penindakan dan peneguran sebanyak 20 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua,” ujar Gusti, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar dikenakan sanksi penggembokan ban. Sementara itu, kendaraan roda dua yang parkir di lokasi terlarang diberikan sanksi berupa pengempesan ban.

“Banyak pengendara roda empat yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir. Untuk roda dua yang parkir di trotoar maupun bahu jalan, kami lakukan pengempesan ban,” jelasnya.

Selain penindakan, Dishub Kota Depok juga memberikan peneguran dan edukasi kepada para pengendara. Petugas menegaskan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan.

“Trotoar digunakan untuk pejalan kaki, bukan parkir kendaraan,” tegas Gusti.
Gusti menambahkan, masih maraknya parkir liar di trotoar salah satunya disebabkan oleh arahan juru parkir tidak resmi.

Oleh karena itu, Dishub Kota Depok secara rutin melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Margonda.

“Setiap hari kami lakukan patroli rutin agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh parkir di bahu jalan maupun trotoar,” ucapnya.

Dishub Kota Depok mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dan tertib dalam berlalu lintas. Pengendara diminta mematuhi rambu larangan parkir yang telah terpasang di berbagai ruas jalan Kota Depok.

“Jika tetap membandel, maka kendaraan akan kami gembok atau kami kempeskan bannya,” pungkas Gusti. (Asep)

Berita Terkait

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan
DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal
UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur
Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak
Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:09 WIB

DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Berita Terbaru