SiaranDepok.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan bahwa program jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak dihapus dan tetap berjalan. Kebijakan yang saat ini dilakukan lebih menitikberatkan pada penataan ulang serta evaluasi data penerima bantuan agar program benar-benar tepat sasaran.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, M. Iman Yuniawan, menyampaikan bahwa langkah Pemkot Depok bukan untuk menghentikan bantuan sosial, melainkan memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kebijakan Pemkot Depok saat ini bukan bertujuan menghentikan bantuan, melainkan merapikan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Iman, Rabu (04/02/26).
Ia menyoroti masih ditemukannya warga yang secara ekonomi tergolong mampu, memiliki rumah dan kendaraan, namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada warga yang tidak memiliki penghasilan tetap justru tidak terakomodasi.
“Ini bukan soal distop atau tidak, tapi soal pemerataan dan ketepatan sasaran. Mana yang benar-benar butuh, mana yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.
Iman mencontohkan, saat ini terdapat program bantuan yang dialokasikan secara merata hingga ke tingkat RW dengan nilai mencapai Rp300 juta per RW. Skema ini dinilai lebih merata dibandingkan pola sebelumnya yang belum sepenuhnya menjangkau tingkat kelurahan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah kota sangat ditentukan oleh manajemen yang baik dan ketelitian dalam melakukan pendataan masyarakat.
Terkait program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Universal Health Coverage (UHC), Iman menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Pemkot tidak berarti mencabut hak warga, melainkan memperbarui kondisi ekonomi penerima bantuan.
“Kondisi ekonomi masyarakat itu dinamis. Ada yang dulu tidak mampu, sekarang anaknya sudah bekerja dan ekonominya berputar, tapi bantuannya masih berjalan. Sementara ada janda yang tidak punya penghasilan tetap, kerja cuci-gosok, justru tidak dapat apa-apa,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses survei dan pendataan sebenarnya telah berjalan hingga tingkat kelurahan dengan melibatkan petugas serta unsur masyarakat setempat.
DPRD Kota Depok, lanjut Iman, mendukung penuh langkah Wali Kota Depok, Supian Suri, beserta jajaran dinas dalam melakukan penataan program bantuan sosial agar benar-benar menyentuh warga yang berhak. Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang saat ini tengah menghadapi efisiensi anggaran.
“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, kita harus lebih cermat. Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Asep)










