Pemkot Depok Berlakukan WFH Setiap Kamis, Layanan Publik Esensial Tetap Beroperasi

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Balai Kota Depok. (Foto: Siaran Depok/Ist)

Gedung Balai Kota Depok. (Foto: Siaran Depok/Ist)

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan berlaku rutin setiap hari Kamis.

Penerapan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Meski demikian, kebijakan ini tidak diberlakukan bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Sejumlah layanan pendidikan tetap beroperasi secara penuh, di antaranya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PAUD, UPTD SD, UPTD SMP, serta UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Layanan kesehatan juga dikecualikan dari kebijakan WFH, meliputi RSUD, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), UPTD Public Safety Center 119 (PSC 119), serta UPTD Farmasi.

Selain itu, layanan perpajakan di Badan Keuangan Daerah (BKD) tetap berjalan normal. Sementara itu, penerapan WFH di tingkat kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Pemkot Depok juga memastikan layanan lain tetap beroperasi, antara lain keamanan dan ketertiban oleh Satpol PP, transportasi di bawah Dinas Perhubungan (Dishub), UPTD Terminal, dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, serta layanan penanggulangan bencana dan kebakaran.

Kebijakan WFH ini diharapkan dapat mendukung efisiensi anggaran tanpa mengganggu kualitas dan akses pelayanan publik bagi masyarakat Depok.

Berita Terkait

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026
Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga
Kadisnaker Depok Paparkan Program Ketenagakerjaan kepada ASN
WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Wali Kota Depok Pimpin Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Penguatan Tata Kelola Pelayanan Publik
MPP Kota Depok Tetap Buka dan Ramai Melayani Warga Meski ASN Terapkan WFH Setiap Kamis
Ketua LPM Bedahan Minta Dinkes Evaluasi Rekrutmen Puskesmas: Jangan Ada Titipan!
Atasi Kemacetan di Citayam, Pemkot Depok Siapkan Anggaran 80Miliar Untuk Bangun Flyover Citayam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:04 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:01 WIB

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:58 WIB

Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:30 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Berita

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:01 WIB