SiaranDepok — Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Meski terdapat pengaturan kerja WFH setiap hari Kamis, seluruh layanan utama Dishub tetap berjalan normal dan optimal.
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menegaskan bahwa tidak semua pegawai melaksanakan WFH. Petugas yang bertugas di lapangan dan layanan operasional tetap bekerja seperti biasa demi menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi. Layanan seperti uji KIR, Penerangan Jalan Umum (PJU), pengaturan lalu lintas, IAS-TC, hingga layanan derek tetap siaga melayani masyarakat.
Dengan pengaturan mekanisme kerja yang tepat, Dishub Kota Depok memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga meski ada penyesuaian pola kerja ASN. Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga terus menjadi prioritas. (Asep)










