TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga profesionalisme kembali dibuktikan. Kodim 0501/Jakarta Pusat resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, buntut dari tuduhan tak berdasar terhadap seorang pedagang es gabus bernama Suderajat (49).

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi bahwa Serda Heri telah menjalani sidang hukuman disiplin pada Kamis (29/1/2026).

Poin Penting Putusan Sidang:

Hukuman Fisik: Penahanan maksimal selama 21 hari.

Sanksi Administratif: Selain penahanan, Serda Heri dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan TNI AD.

Status: Hukuman dikategorikan sebagai Hukuman Disiplin Berat.

“Prajurit Harus Humanis”

Brigjen Donny menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi. TNI AD tidak menoleransi tindakan prajurit yang melanggar norma dan etika keprajuritan di lapangan.

“Penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan,” ujar Donny dalam siaran persnya.

Pesan untuk Seluruh Babinsa

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh personel TNI, khususnya Babinsa yang bersentuhan langsung dengan warga, untuk:

Menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Mengedepankan pendekatan humanis.

Menyadari bahwa TNI adalah bagian dari rakyat, bukan penindas rakyat.

Apa dampaknya?

Langkah cepat TNI AD ini diharapkan bisa memulihkan nama baik Pak Suderajat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme tentara di era modern. (Asep)

Berita Terkait

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU
Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah
Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Supian Suri Tegaskan Penyaluran Bantuan Gempa NTT Bersama Dedi Mulyadi Bukan Settingan
Malam Puncak HUT ke-81 RI di Depok, Chandra Ajak Warga Doakan Korban Bencana
Wawalkot Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sawangan Kompak Bangun Kota Depok
Semarak HUT ke-81 RI, Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Supian Suri Tegaskan Penyaluran Bantuan Gempa NTT Bersama Dedi Mulyadi Bukan Settingan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Wawalkot Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sawangan Kompak Bangun Kota Depok

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat Bersama Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Wisuda UI 2026, Kapolres Metro Depok Minta Wisudawan Beri Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Ngaji Al-Hikam Ajang Introspeksi Diri

Berita Terbaru