



SiaranDepok-Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan yang menewaskan Dedi Setiawan di kawasan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Tersangka berinisial S diringkus kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, tersangka sempat melarikan diri usai melakukan penusukan. Namun berkat kerja cepat aparat, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
“Kurang dari 24 jam tersangka berhasil kami tangkap saat berada di sebuah rumah sakit di wilayah Depok,” kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap motif penusukan dipicu rasa kesal tersangka terhadap korban yang tidak mengembalikan utang. Diketahui korban memiliki utang sebesar Rp300 ribu yang telah dua kali dipinjam dan tidak kunjung dibayar.
Sebelum kejadian, tersangka diketahui mendatangi rumah korban untuk menagih utang. Namun karena emosinya memuncak, tersangka langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
“Korban ditusuk di bagian punggung hingga menembus organ vital, yakni jantung,” ujar Made.
Akibat luka tusuk tersebut, korban langsung terjatuh dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Polisi menduga senjata tajam yang digunakan telah dibawa tersangka sebelum mendatangi rumah korban.
Dalam aksinya, tersangka datang bersama seorang temannya. Namun polisi memastikan teman tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana penusukan.
“Temannya hanya ikut dan tidak mengetahui rencana penusukan,” jelas Made.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Euis Siti Saldah, mengatakan korban ditemukan warga dalam kondisi telungkup dengan luka tusuk di punggung kiri.
“Korban sudah lemah dan tidak merespons saat dicek warga,” ujar Euis.
Korban sempat dilarikan ke RSUD ASA, namun nyawanya tidak tertolong. (Asep)













