



SiaranDepok-Dalam upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) kini dapat dilakukan langsung di Posyandu. Kegiatan ini disambut antusias oleh para ibu yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus identitas resmi bagi anak-anak mereka dengan lebih mudah dan praktis.
KIA merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas anak, sekaligus memudahkan akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi lainnya. Dengan adanya layanan ini di Posyandu, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor pelayanan, sehingga lebih efisien dan ramah bagi keluarga.
Melalui kolaborasi antara kader Posyandu dan petugas terkait, pelayanan berjalan tertib dan lancar. Diharapkan, semakin banyak anak yang memiliki KIA sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan sejak dini.
Yuk, para ibu yang anaknya belum memiliki KIA, segera manfaatkan layanan pembuatan KIA di Posyandu terdekat!. (Asep)













