Menata Kota, Depok Tertibkan 4.126 Bangli dan PKL Sepanjang 2025

- Reporter

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL dan Bangunan Liar di kawasan Beji, Depok. (Foto: Siaran Depok/Malik Sihite)

Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL dan Bangunan Liar di kawasan Beji, Depok. (Foto: Siaran Depok/Malik Sihite)

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat komitmennya mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi warganya.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat penertiban terhadap 4.126 pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) yang melanggar ketentuan tata ruang.

Bangunan yang ditertibkan berdiri di lokasi rawan, mulai dari drainase, sempadan sungai, hingga badan jalan, serta sebagian besar tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan, bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Perlindungan, dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini bagian dari upaya menata tata ruang kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” ujar Dede kepada Siaran Depok, Kamis (1/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, dan perangkat daerah terkait.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menertibkan bangunan ilegal, tetapi juga mengurangi kemacetan, mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang hijau atau jalur pedestrian, serta memastikan tanah negara tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, Dede menambahkan, Pemkot Depok akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.

“Harapannya, masyarakat dapat semakin nyaman, dan kualitas lingkungan meningkat,” tuntasnya.

Berita Terkait

Buka Penerimaan Santri (PSB) Tahun Ajaran 2026-2027, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Wajo Menjadi Pilihan Tepat dan Terbaik Bagi Orang tua yang sedang mencari Pesantren
Gerakan Primago Peduli, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago dan Pecinta Anak Yatim (Pay Do IT) Tunaikan 276Jt Untuk Program Beasiswa Pendidilan Laskar Langit Tahun Ajaran 2025-2026
Pemkot Depok Serahkan Bantuan Rp25 Juta untuk Operasional Masjid Al-Kohinoor Saat Tarling
PMI Kota Depok Siagakan 30–40 Relawan di Enam Pos Pengamanan Jelang Idulfitri 1447 H
Pemkot Depok Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Saat Libur Idulfitri 1447 H
Supian Suri Umumkan Rencana RKAI di Eks SDN Pondok Cina 1 dan Pembangunan Underpass Akses Rumah Sakit Universitas Indonesia Saat Tarling di Beji
Bukber Keluarga Besar Dirgantara AIA Group 2026: Perkuat Silaturahmi TL Dirgantara AIA Tour Travel
Pemkot Depok Dukung Pembangunan Rusun MBR di Sukmajaya, Target Tampung Hingga 170 Ribu Unit Hunian

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:48 WIB

Buka Penerimaan Santri (PSB) Tahun Ajaran 2026-2027, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Wajo Menjadi Pilihan Tepat dan Terbaik Bagi Orang tua yang sedang mencari Pesantren

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gerakan Primago Peduli, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago dan Pecinta Anak Yatim (Pay Do IT) Tunaikan 276Jt Untuk Program Beasiswa Pendidilan Laskar Langit Tahun Ajaran 2025-2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:56 WIB

Pemkot Depok Serahkan Bantuan Rp25 Juta untuk Operasional Masjid Al-Kohinoor Saat Tarling

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkot Depok Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Saat Libur Idulfitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:40 WIB

Supian Suri Umumkan Rencana RKAI di Eks SDN Pondok Cina 1 dan Pembangunan Underpass Akses Rumah Sakit Universitas Indonesia Saat Tarling di Beji

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:29 WIB

Bukber Keluarga Besar Dirgantara AIA Group 2026: Perkuat Silaturahmi TL Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:03 WIB

Pemkot Depok Dukung Pembangunan Rusun MBR di Sukmajaya, Target Tampung Hingga 170 Ribu Unit Hunian

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Berita Terbaru