120 Bangli Di Tertibkan Satpol PP Kota Depok, Wajah Lingkungan Pasir Putih Kini Lebih Rapi

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol pp, Dede Hidayat sedang pendamping saat pembokaran warung klontong di Pasir Putih, Sawangan.

Kasatpol pp, Dede Hidayat sedang pendamping saat pembokaran warung klontong di Pasir Putih, Sawangan.

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok, melalui Satuan Satpol PP menginstruksikan kepada jajarannya dan gabungan bersama Polisi, TNI dan Dishub agar melakukan penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok

Sebanyak 120 bangunan liar (bangli) hingga Pos Polisi (Pospol) yang berdiri di sepanjang Kali Pasir Putih, ditertibkan tim gabungan Satpol PP Kota Depok,. Rabu, 19/08/2026.

Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar garis sempadan sungai (GSS) dan mengganggu kenyamanan warga. Petugas mengerahkan sekitar 200 personel untuk melakukan penertiban di sepanjang hampir 2 kilometer.

Salah satu bangunan yang turut dibongkar adalah Pos Polisi (Pospol) Kelurahan Pasir Putih yang berdiri di atas Kali Pasir Putih.

Seorang warga, Rodiah 43 tahun, mengaku telah membongkar dan memundurkan bangunan yang disewakan sebagai tempat usaha pedagang makanan sebelum penertiban dilakukan.

Rodiah (Diah) sapaannya mengatakan, dirinya telah menerima tiga kali surat peringatan (SP) dari petugas. Ia juga mengaku sudah berupaya mematuhi aturan Pemerintah dengan memundurkan lapak beberapa meter.

“Untuk surat peringatan (SP) sudah 3 kali kami terima. Sebelumnya sudah kami bongkar dimundurin beberapa meter. Tapi pembongkaran pagi ini masih kena sama Satpol PP karena alasan ada batas garis sepadan sungai (GSS),” ujarnya.

Menurutnya, dirinya tidak keberatan jika bangunan tersebut memang dinilai melanggar aturan. Ia bahkan mengaku bersedia membongkar sendiri tanpa menunggu petugas.

“Kami orang taat hukum. Jika melanggar ya saya bongkar sendiri, tanpa harus ditertibkan Pol PP sudah gerak sendiri,” katanya.

Diah, berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi para pelaku usaha kecil yang terdampak penertiban. Sebagian Bangunan Sudah Dibongkar Sendiri

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, ada 120 bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban di sepanjang Jalan Raya Pasir Putih. Sebelum penertiban dilakukan oleh petugas telah memberikan surat peringatan mulai dari SP 1 hingga SP 3.

“Terlebih dahulu dari petugas kami telah melayangkan SP 1, 2, dan 3. Alhamdulillah saat kita melakukan penertiban bersama tim gabungan dengan menurunkan sekitar 200 personil, kebanyakan sudah dibongkar sendiri,” ujar Dede.

Menurutnya, sebagian besar bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen yang digunakan untuk berjualan, seperti warung kelontong.

 

Pos polisi berdiri di atas saluran drainase depan Kelurahan Pasir Putih.

Selain bangunan usaha milik warga, Pospol Kelurahan Pasir Putih yang berdiri di atas kali juga ikut dibongkar karena berada di area yang harus dikosongkan.

“Penertiban kami lakukan sepanjang hampir 2 Km di sepanjang Jalan Pasir Putih. Untuk ke depan dalam pengawasan tidak kembali dibangun bersama Kecamatan Sawangan dan Lurah serta PUPR akan melanjutkan normalisasi kali,” jelas Dede.

Selain itu, Camat Sawangan Anwar Nasihin menambahkan, Pospol Kelurahan Pasir Putih yang terdampak penertiban akan direlokasi ke lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) perumahan.

Lokasi baru tersebut berada di Perum Bumi Agung Residence, RT 08/RW 02. Menurut Anwar, lahan tersebut cukup luas dan berada di depan deretan ruko sehingga dapat digunakan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat.

“Relokasi bangunan Pospol yang berdiri di atas Kali Pasir Putih, sudah disediakan lahan baru untuk dibangun untuk pelayanan masyarakat. Lahan ada di Perum Bumi Agung Residence yang ada di RT 08 RW 02, depan ruko, dengan halaman yang luas,” imbuhnya.

Namun, pembangunan Pospol baru masih menunggu keputusan dari Wali Kota Depok. Pembangunan tersebut berkaitan dengan aset pelayanan masyarakat sehingga kewenangan keputusan berada di pemerintah kota.

“Untuk pembangunan Pospol masuk aset pelayanan, yang berwenang dari keputusan wali kota seperti apa,” ujarnya.

Wakapolsek Bojongsari Kompol Slamet memastikan pembongkaran Pospol telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

“Sebelum dibongkar sudah ada koordinasi ke Polsek. Untuk relokasi tempat pendirian bangunan baru sudah ada,” ujar Slamet.

Penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Pasir Putih selanjutnya akan diikuti pengawasan agar bangunan tidak kembali berdiri di area sempadan sungai. Pemerintah Kota Depok juga akan melanjutkan proses normalisasi Kali Pasir Putih agar di tatap rapi kembali. (Abie)

Berita Terkait

Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh
TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi
Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia
Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida
Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB

PRIMAGO CONSULTING GELAR ROADSHOW 2026: Solusi Lengkap Peningkatan Mutu Sekolah & Pesantren!

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) Disporyata Kota Depok, Startik Sartika memberikan apresiasi kepada Sanggar Ayodya Pala pada lomba tari Semarak Nusantara piala Walikota Depok tahun 2026. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:00 WIB