



Siarandepok.com – Masyarakat perlu memahami peran aktivis dan gerakan aktivisme di Indonesia, terutama seiring maraknya eksposur kegiatan aktivis lingkungan. Aktivisme di Indonesia memiliki sejarah panjang yang penuh dengan perjuangan melawan ketidakadilan, baik pada masa kolonial Belanda maupun setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Tulisan ini menguraikan sejarah aktivisme, khususnya aktivis perempuan, tokoh-tokoh penting, serta peran aktivis lingkungan dan kriteria menjadi aktivis muda.
Sejarah Aktivisme di Indonesia
Ada pepatah yang mengatakan, “Jika belum masuk penjara, belum sempurna menjadi aktivis.” Pepatah ini mencerminkan perjuangan tokoh-tokoh seperti Sutan Sjahrir, Mohammad Hatta, dan Soekarno, yang dipenjara karena memperjuangkan kemerdekaan. Bahkan setelah Indonesia merdeka, Sutan Sjahrir menjadi tahanan politik pada masa Orde Lama dan meninggal dunia sebagai tahanan pada 1966.
Contoh lain adalah Hariman Siregar, aktivis mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang lahir pada 1 Mei 1949 di Padang Sidempuan. Sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ketua Dewan Mahasiswa UI, Hariman memimpin demonstrasi besar dalam Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari pada 15 Januari 1974. Aksi ini menentang kunjungan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka serta kebijakan ekonomi Orde Baru yang dianggap memihak kepentingan asing dan korupsi.
Bersama Adnan Buyung Nasution dan tokoh mahasiswa lainnya, Hariman menghadapi represi keras: ia ditangkap, diadili atas tuduhan makar, dan terancam hukuman mati sebelum akhirnya dibebaskan. Hingga usia 75 tahun pada 2024, Hariman tetap konsisten sebagai dokter dan aktivis reformasi yang memperjuangkan demokrasi.
Kisah Hariman menunjukkan bahwa aktivis mahasiswa sering menjadi garda terdepan dalam melawan otoritarianisme, dengan risiko penjara atau ancaman nyawa. Aktivis sejati harus berpijak pada kebutuhan masyarakat dan konsisten dengan idealismenya. Konsistensi antara ucapan, tindakan, dan pemikiran membuat aktivis dihormati rakyat. Contohnya adalah Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh pada 8 Mei 1993 di Sidoarjo, Jawa Timur, karena memperjuangkan hak buruh.
Aktivis sejati tidak pernah berkompromi dengan rezim atau membelok dari fakta kondisi bangsa.
Aktivis Lingkungan
Aktivis lingkungan berjuang melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari eksploitasi akibat kepentingan kapitalisme. Mereka tidak hanya mengkritik kerusakan lingkungan, tetapi juga melakukan aksi nyata seperti edukasi lingkungan, penghijauan, dan pengelolaan sampah berkelanjutan. Istilah “sedia payung sebelum hujan” relevan untuk menggambarkan pentingnya kritik terhadap pembangunan yang mengabaikan tata ruang, seperti pembangunan mal atau hotel yang merusak destinasi pariwisata.
Aktivis lingkungan juga terlibat dalam aksi konkret, seperti membersihkan sungai atau saluran air, sambil terus mengkritik kebijakan publik yang keliru. Mereka menghadapi kekuasaan dan pemilik modal sembari menawarkan solusi nyata bagi masyarakat.
Kriteria Menjadi Aktivis Muda
Seorang aktivis harus memiliki wawasan luas dan gemar membaca. Gerakan Ibu Peduli Reformasi 1998, yang melibatkan tokoh seperti Karlina Supelli, Gadis Arivia, dan Julia Suryakusuma—semuanya bergelar doktor—menunjukkan pentingnya intelektualitas dalam aktivisme. Pasca-Reformasi, mereka tetap konsisten bergerak di akar rumput dan menjadi suara kritis tanpa tergoda kekuasaan.
Rocky Gerung, aktivis dan pengamat sosial, juga dikenal melalui keterlibatannya dalam SETARA Institute, yang fokus pada advokasi demokrasi dan hak asasi manusia. Ia vokal mengkritik kebijakan pemerintah melalui berbagai platform publik.
Seperti kata H. Agus Salim, “Memimpin adalah menderita.” Bagi aktivis, penderitaan seperti dipenjara adalah bagian dari konsistensi memperjuangkan rakyat. Generasi muda yang ingin menjadi aktivis harus mampu menuangkan ide melalui tulisan. Sejak era kolonial hingga Reformasi, aktivis seperti Sutan Sjahrir hingga Rocky Gerung dikenal sebagai penulis yang aktif menyuarakan gagasan di media.
Rakyat tidak hanya mengharapkan aksi fisik, seperti membersihkan sungai yang sudah menjadi tugas pekerja kebersihan, tetapi juga gagasan cemerlang yang lahir dari pembacaan dan pengalaman lapangan. Aktivis harus mampu memimpin perdebatan dialektis tentang isu-isu publik, menggerakkan massa, dan memengaruhi elite melalui ide-ide yang brilian.
Aktivis bukan sekadar menjawab atau menghafal pertanyaan, melainkan mereka yang berani menggugat ketidakadilan dan mengajukan pertanyaan kritis kepada pemerintah atau elite. Dialektika pemikiran tajam ini tampak pada sidang Volksraad masa kolonial Belanda dan sidang perumusan dasar negara Indonesia.
Tiga aktivis perempuan Indonesia, Julia Suryakusuma, Gadis Arivia, dan Karlina Supelli, menjadi teladan. Gerakan Ibu Peduli, bagian dari aktivisme perempuan, menentang rezim Soeharto melalui demonstrasi simbolis bertema susu pada 1998. Gadis Arivia dan Karlina Supelli, tokoh kunci gerakan ini, pernah dipenjara karena aksinya. Keduanya tetap konsisten mengkritik isu perempuan dan ketidakadilan hingga kini.
Gadis Arivia mendirikan Yayasan Jurnal Perempuan pada 1995, sebuah organisasi nonpemerintah yang mengadvokasi hak perempuan dan kesetaraan gender. Yayasan ini menjadi platform penting untuk diskusi feminisme dan isu sosial di Indonesia. Karlina Supelli, yang turut mendirikan yayasan ini, aktif dalam kajian gender dan filsafat. Sementara itu, Julia Suryakusuma, melalui konsep “State Ibuism”, mengkritik peran perempuan pada era Orde Baru dan tetap menjadi pengamat sosial kritis lewat tulisan-tulisannya.
Rocky Gerung, aktivis dan pengamat sosial, terlibat dalam SETARA Institute, organisasi yang fokus pada advokasi demokrasi dan hak asasi manusia. Ia dikenal sebagai pembicara publik yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah.
Banyak aktivis sejati terhubung dengan dunia akademik sebagai dosen, peneliti, atau pendiri pusat kajian, sehingga gagasan mereka terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Aktivis lingkungan yang tidak terhubung dengan organisasi massa atau civitas akademika sering kali dinilai kurang memiliki dasar keilmuan yang kuat.
Generasi muda yang ingin menjadi aktivis perlu menjalin jejaring dengan civitas akademika untuk memastikan transfer keilmuan. Dengan demikian, aksi dan gagasan mereka berada dalam koridor keilmuan, bukan sekadar retorika kosong.
Penutup:
Aktivisme di Indonesia adalah perjuangan melawan ketidakadilan, konsistensi pada idealisme, dan kemampuan menghasilkan gagasan yang mencerahkan. Generasi muda harus belajar dari sejarah aktivisme, menulis gagasan, dan berkolaborasi dengan dunia akademik agar perjuangan mereka berdampak nyata bagi masyarakat.
Referensi
Suryakusuma, Julia. (1988). State Ibuism: The Social Construction of Womanhood in the New Order Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu.
Arivia, Gadis. (2003). Filsafat Feminisme: Sebuah Pengantar. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.
Supelli, Karlina. (2000). “Gender dan Filsafat: Refleksi atas Ketidakadilan Sosial di Indonesia.” Jurnal Perempuan, 15, 45-60.
Wieringa, Saskia E. (2002). Sexual Politics in Indonesia. New York: Palgrave Macmillan. (Untuk konteks Gerakan Ibu Peduli dan aktivisme perempuan pada 1998).
SETARA Institute. (2010). Laporan Tahunan: Kondisi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jakarta: SETARA Institute.
Novita sari yahya
Kegiatan sehari-hari penulis dan peneliti.
Penulis buku
1..Romansa Cinta
2.Padusi: Alam Takambang Jadi Guru
3. Novita & Kebangsaan
4. Makna di setiap rasa antologi 100 puisi bersertifikat lomba nasional dan internasional
5. Siluet cinta, pelangi rindu
6. Self Love : Rumah Perlindungan Diri.
Kontak pembelian buku : 089520018812
Instagram: @novita.kebangsaan













