Raperda APBD 2023 Disetujui Pemprov-DPRD Jabar

- Reporter

Rabu, 2 November 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar) menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023 di akhir Oktober 2022.

Pengesahan ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda APBD karena biasanya kesepakatan bersama selalu ditandatangani akhir November, dan Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakannya.

“Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat,” ujar Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.

Dia menyebut dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik. Berbagai program pembangunan dapat dilakukan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula. Ridwan Kamil berharap eksekutif dan legislatif bisa menimbulkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

“Walaupun ‘diksi’ dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan volume anggaran 2023 direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain. Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.   Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.   Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.

“Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru