SiaranDepok.com – DPRD DKI Jakarta mulaibicarakan APBD 2023. Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan rapat dilaksanakan di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat. “Dengan pertimbangan butuh tempat lebih luas dan terbuka,” ujar Rani.
Pembahasan awal dimulai dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI 2023 pada 31 Oktober-3 November 2022. KUA-PPAS tidak diperbicarakan terlebih dulu di setiap komisi, tapi langsung lompat ke Rapat Badan Anggaran alias Banggar.
Tahap berikutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 pada 14-22 November 2022. Targetnya Raperda APBD 2023 disahkan dalam Rapat Paripurna pada 28 November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah alias Bamus DPRD pada Kamis, 27 Oktober 2022. Dalam rapat tersebut, legislator Kebon Sirih meminta agar pembahasan APBD 2023 berlangsung di kantor mereka di Ibu Kota.
Sebab, akan memakan waktu di jalan apabila rapat dilaksanakan di Grand Cempaka Bogor. Rani yang saat itu memimpin rapat mengatakan perlu meminta persetujuan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terlebih dulu.
Alasan butuh tempat besar
Namun, rapat tetap dihelat di Bogor. Menurut Rani, akan banyak eksekutif yang menghadiri rapat Banggar, meski tak semua anggota dewan hadir. Untuk itu, tutur dia, tetap dibutuhkan tempat yang besar agar bisa menampung peserta rapat.
“Selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir, kami tetap waspada pada risiko itu,” ucap politikus Partai Gerindra ini.
Pemerintah DKI telah menyatakan Rancangan APBD DKI 2023 senilai Rp 85,57 triliun. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI yang dipimpin Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali menyampaikan rancangan tersebut dalam Rapat Banggar pada Kamis lalu.
Dia menyebut rancangan anggaran tahun depan mengarah pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DKI 2023. APBD 2023 fokus pada delapan prioritas dan 12 target pembangunan.
Postur APBD DKI 2023 Rp 85,57 triliun terdiri dari pendapatan daerah senilai Rp 77,44 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,12 triliun. Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 8,19 triliun.
