SiaranDepok.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar memberi peringatan kepada Pemkot Makassar untuk lekas menyelesaikan aset yang tidak ada alas haknya.
Hal tersebut menjadi rekomendasi Banggar untuk 2023 mendatang.
Juru Bicara Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan masih banyak aset yang tidak bersertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga sudah berulang kali memberitahukan masalah ini kepada Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
Aset-aset Pemkot yang terinventarisir harus disertifikatkan segara.
Hal itu untuk mencegah timbulnya mafia tanah yang mengaku punya hak atas lahan pemerintah.
“Sudah berulang disampaikan, Dinas Pertanahan dan BPKAD bisa menginventarisir aset Pemkot supaya ada alas haknya. Buatkan sertifikat,” ujar Hasanuddin Leo.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini menerangkan sangat banyak fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang lepas karena tidak kuatnya alas hak yang dipegang Pemkot.
Jika tidak segera disertifikatkan, maka akan banyak aset pemerintah yang berpotensi hilang.
“Pemkot belum pernah menang dalam persidangan karena soal data dan alas hak yang tidak dimiliki. Kalau tidak maka aset ini akan satu-satu hilang,” ujarnya.
Leo juga menyinggung developer yang belum menyerahkan fasum-fasos ke Pemkot Makassar.
Mereka sering kali melanggar aturan, melakukan pembangunan perumahan kemudian tidak menyerahkan Parasarana dan Sarana Utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar.
Sementara dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011, setiap pengembang wajib menyerahkan 30 persen luas lahan yang dikelola.
“Banyak sekali tadinya fasum fasos sekarang jadi bangunan, ini harus jadi perhatian badan aset untuk memvalidkan datanya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menyampaikan Dinas Pertanahan terus menggenjot pensertifikatan aset.
Tahun ini Dinas Pertanahan sudah mengusulkan 86 aset yang akan disertifikatkan.
Namun yang dinilai layak untuk diproses hanya 83 bidang fasum-fasos.
“Tiga tertunda karena dari tiga ini ada alas hak diatasnya sehingga masih dilakukan pencermatan,” ujar Akhmad Namsum.
Tahun ini, Dinas pertanahan sudah berhasil mengamankan 16 aset.
Sebanyak 1 bidang saat awal tahun 2022, 7 bidang saat HUT RI, dan 9 bidang pada Oktober ini.
Namsum berharap, 83 target tahun ini bisa diselesaikan sebelum HUT ke 415 Makassar pada 9 November mendatang.
“Dengan 83 bidang dalam satu tahun ini sudah menjadi upaya luar biasa. Karena Dinas Pertanahan sejak terbentuk 2017 sampai 2021 hanya 38 sertifikat yang terbit. Insyallah satu tahun ini bisa 80-an,” harapnya.
