SiaranDepok.com – Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung membenarkan rencana DPRD yang ingin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dengan biaya Rp.6,9 miliar.
“Kalo secara aturan tidak ada yang dilanggar, karena sudah masuk dalam program kegiatan DPRD Kota Bekasi dan itu baru wacana saja kan belum ada izin,” ujar Ibnu.
Akan tetapi, ia tidak bisa memastikan kapan agenda DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan ke luar Negeri itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum jelas ini, baru ini aja wacana saja,” katanya.
Dia juga mengatakan, agenda DPRD Kota Bekasi melakukan kunker untuk membandingkan pekerjaan pemerintah negara tujuan dan Kota Bekasi.
“Ya, itukan termasuk program kegiatan pemerintah juga kan, DPRD kan. Ada beberapa hal yang harus dibandingkan ke sana kan,” jelasnya.
Namun, sampai sekarang Ketua DPRD Kota Bekasi belum bisa memberikan kejelasan terkait kunjungan Kerja DPRD Kota Bekasi ke luar negeri itu sendiri.
Dalam melakukan kunjungan ke luar Negeri itu sendiri, DPRD Kota Bekasi mengeluarkan anggaran biaya hingga Rp6,9 miliar.
