Kekhawatiran DPRD DKI Jika Warga di Izinkan Membangun Rumah 4 Lantai

- Reporter

Selasa, 27 September 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ketua komisi D Dprd DKI Jakarta Ida Mahmuda khawatir akan terjadi penyelewengan izin mendirikan bangunan (IMB) jika warga di izinkan membangun rumah setinggi 4 lantai.

Izin tersebut tercantum dlm peraturan Gubernur (pergub) nomer 31 thn 2022 tentang rencana detail tata ruang (rdtr) wilayah perencanaan DKI Jakarta.

Menurut iIda, penyelewangan sudah marak terjadi saat warga hanya di izinkan membangun kediaman setinggi 2 lantai.

” 2 lantai saja banyak masyarakat yg berbohong soal imb dan lain nya. Kalau 4 lantai betul apa tidak (imb-nya)” ungkap Ida.

Tidak hanya itu, Ida juga khawatir jika warga di izinkan mendirikan rumah 4 lantai, bisa menambah beban tanah di ibu kota.

Karenanya, perizinan pembangunan 4 lantai itu perlu di tinjau kembali. “Saya berfikir beban tanah kita semakin ngeri jika untuk membuat rumah sampai 4 lantai. Tutur iIda.

” ini memang perlu di tinjau betul, mungkin atw tidak (pembangunan 4 lantai di jakarta) sambungnya .

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan sebelumnya berkata, sebelum ada pergub RDTR warga ibukota hanya di izinkan membangun rumah maksimal 2 lantai. Kini warga di izinkan untuk membangun tempat tinggal hingga 4 lantai.

“Rumah tinggal selama ini hanya boleh 1 atw 2 lantai, skrg di perbolehkan sampai 4 lantai, ujar Anies.

Berita Terkait

CCIT- FTUI Bekali Calon Lulusan dengan Keterampilan Membangun Portofolio dan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan
Pekerjaan Sodetan Jalan Cinere Raya ke South City Mulai Dikerjakan
Jelang Bubaran CFD Margonda, Antrean Kendaraan Mulai Memular Jalur Protokol Depok
Fatijja Qur’an Gelar Kegiatan Fatijja Talk 9.0 Bahas Rahasia Membangun Sekolah Islam yang Diingat dan Dipercaya Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd Konsultan Sekolah Islam Alumni Gontor
Aksi Plogging Mahasiswa UI dan RRD di CFD Margonda, Olahraga Sambil Rawat Lingkungan
Warga Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tapos Depok: Tidak Benar
Lurah Beji Gunakan Momen Pengajian Edukasi Warga Soal PBB, Mijel, dan Data Desil
Kapolres Metro Depok Sambangi Sekolah, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Unjuk Rasa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:56 WIB

CCIT- FTUI Bekali Calon Lulusan dengan Keterampilan Membangun Portofolio dan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 - 18:40 WIB

Pekerjaan Sodetan Jalan Cinere Raya ke South City Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 18:35 WIB

Jelang Bubaran CFD Margonda, Antrean Kendaraan Mulai Memular Jalur Protokol Depok

Rabu, 30 September 2026 - 13:52 WIB

Warga Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tapos Depok: Tidak Benar

Rabu, 30 September 2026 - 08:18 WIB

Lurah Beji Gunakan Momen Pengajian Edukasi Warga Soal PBB, Mijel, dan Data Desil

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Metro Depok Sambangi Sekolah, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Unjuk Rasa

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kebersamaan, Warga RT 06/15 Pancoran Mas Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 15:38 WIB

Miftah Sunandar Persoalkan Legal Standing Gugatan Edmon Johan di PN Depok

Berita Terbaru

Momen penanganan seekor ular yang masuk ke permukiman warga oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Damkar Depok Evakuasi Ular dan Sarang Tawon dalam Sehari

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:25 WIB