Kekhawatiran DPRD DKI Jika Warga di Izinkan Membangun Rumah 4 Lantai

- Reporter

Selasa, 27 September 2022 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ketua komisi D Dprd DKI Jakarta Ida Mahmuda khawatir akan terjadi penyelewengan izin mendirikan bangunan (IMB) jika warga di izinkan membangun rumah setinggi 4 lantai.

Izin tersebut tercantum dlm peraturan Gubernur (pergub) nomer 31 thn 2022 tentang rencana detail tata ruang (rdtr) wilayah perencanaan DKI Jakarta.

Menurut iIda, penyelewangan sudah marak terjadi saat warga hanya di izinkan membangun kediaman setinggi 2 lantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” 2 lantai saja banyak masyarakat yg berbohong soal imb dan lain nya. Kalau 4 lantai betul apa tidak (imb-nya)” ungkap Ida.

Tidak hanya itu, Ida juga khawatir jika warga di izinkan mendirikan rumah 4 lantai, bisa menambah beban tanah di ibu kota.

Karenanya, perizinan pembangunan 4 lantai itu perlu di tinjau kembali. “Saya berfikir beban tanah kita semakin ngeri jika untuk membuat rumah sampai 4 lantai. Tutur iIda.

” ini memang perlu di tinjau betul, mungkin atw tidak (pembangunan 4 lantai di jakarta) sambungnya .

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan sebelumnya berkata, sebelum ada pergub RDTR warga ibukota hanya di izinkan membangun rumah maksimal 2 lantai. Kini warga di izinkan untuk membangun tempat tinggal hingga 4 lantai.

“Rumah tinggal selama ini hanya boleh 1 atw 2 lantai, skrg di perbolehkan sampai 4 lantai, ujar Anies.

Berita Terkait

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025
Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait
Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa
Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School
Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR
Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren
PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21

Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:49

Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:24

Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21

PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:21

PT KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan untuk Korban Banjir di Bekasi

Berita Terbaru