
SIARANDEPOK.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kembali menunjukkan kesiapannya dalam melayani masyarakat. Berdasarkan laporan dari portal resmi Pemerintah Kota Depok, petugas berhasil mengamankan seekor ular serta menindak sarang tawon yang meresahkan warga hanya dalam sehari, yakni pada Selasa (29/9/2026).
Aksi penyelamatan pertama dilakukan oleh Regu A Mako Kembang setelah menerima aduan keberadaan ular di Perumahan Tran Depok Cyber Village Blok C4 Nomor 10, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Menanggapi laporan tersebut, tiga personel dikerahkan ke lokasi dan tiba hanya dalam waktu respons lima menit. Petugas berhasil menyelesaikan proses evakuasi ular pada pukul 11.37 WIB dengan bantuan satu unit armada operasional.
Layanan darurat berlanjut hingga malam hari di wilayah yang berbeda. Sekitar pukul 18.30 WIB, Regu A UPT Tapos menerima laporan mengenai keberadaan sarang tawon yang berada di pemukiman warga RT 01 RW 08, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan area sekitar pukul 18.42 WIB. Proses penanganan sarang tawon tersebut membutuhkan waktu kurang lebih satu setengah jam dan dinyatakan selesai dengan aman pada pukul 20.20 WIB.
Kepala Seksi Operasional Kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Djoko Setiono, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi bahaya serupa. Warga diminta segera meminta bantuan petugas jika menemukan hewan liar atau sarang serangga berbahaya di sekitar tempat tinggal.
Djoko menegaskan agar warga tidak nekat melakukan evakuasi secara mandiri, terutama jika posisi hewan atau sarang sulit dijangkau. Penanganan tanpa perlengkapan dan keahlian khusus sangat berisiko membahayakan keselamatan warga.














