Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba di Depok

- Reporter

Jumat, 18 Maret 2022 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Kepolisian Sektor Bojongsari, Polres Metro Depok telah menangkap dua orang pengedar narkoba dalam satu bulan terakhir.

Kompol Supriyadi selaku Kasi Humas Polres Metro Depok menyatakan anggotanya mendapat informasi tentang peredaran narkoba dari warga sekitar.

Dengan informasi yang cukup, kepolisian mulai menyelidiki dan berhasil mendapati pelaku berinisial KH (31) di Cinangka, Sawangan pada Selasa (15/3/2022).

Baca Juga : Empat Tanda Bahagia – Siaran Depok

Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik berisi kristal narkotika dengan total 3,03 gram, 1 buah handphone, dan 1 buah timbangan elektronik.

Selang satu hari, Polsek Bojongsari berhasil mengamankan YD (22) pada Rabu (16/3/2022) dengan barang bukti 6 bungkus plastik berisi kristal narkoba dengan total 1,24 gram, 1 buah handphone, dan 2 bekas bungkus rokok.

Diketahui mereka menjual barang terlarang ini seharga Rp 110-150 ribu per bungkus kecil.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki siapa yang menyuplai narkotika ini kepada para pelaku.

Walaupun pelaku tidak saling kenal, tetapi tujuan mereka tetap sama, yakni mengedarkan narkoba kepada anak-anak sekitar Cinangka.

Atas perlakuannya, pelaku dikenakan Pasal 114 juncto 112 UUD 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB