SiaranDepok.com – Pemerintah serta Dinas Kesehatan Kota Depok bekerja sama dengan puskesmas satu Kecamatan Sukmajaya untuk mengadakan pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Sukmajaya.
Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya pada Kamis, 10 Maret 2022 dengan dibagi menjadi dua sesi agar tidak terjadinya kerumunan pada saat mengantri.
Ada enam Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Sukmajaya yang dibagi menjadi dua sesi yaitu, pertama ada Kelurahan Mekarjaya, Abadijaya dan Baktijaya mulai pukul 8 pagi hingga 11 siang, kedua ada Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya dan Cisalak mulai pukul 11 siang hingga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan vaksinasi ini memang dilaksanakan di Kecamatan Sukmajaya terutama untuk warga sekitarnya, namun tidak di khususkan sehingga masyarakat umum dengan KTP luar depok diperbolehkan,” ujar Ibu Ermanila selaku salah satu panitia dalam kegiatan vaksinasi di Kecamatan Sukmajaya pada Kamis (10/03/2022).
Ibu Ermanila menjelaskan bahwa utamanya adalah vaksin dosis ketiga atau booster, namun tetap melayani dan menyediakan dosis satu dan dua untuk yang belum mengikuti sama sekali atau baru dosis pertama.
“Kuota yang tersedia yaitu sebanyak 1200 dengan berbagai jenis vaksin mulai dari AstraZeneca, Sinovac dan Pfizer,” ujar Ibu Anita Rachmawati selaku salah satu dokter dari Dinas Kesehatan.
“Untuk booster ada AstraZeneca dan Pfizer mengikuti saran dari dokter berdasarkan dosis kedua, untuk dosis satu anak umur 6-11 tahun itu Sinovac dan anak umur diatas 12 tahun itu Pfizer atau AstraZeneca kemudian dosis kedua mengikuti dosis pertama,” sambungnya.
Adapun syarat untuk mengikuti vaksinasi yaitu membawa KTP atau KK serta data pada PeduliLindungi, dan untuk booster minimal tiga bulan setelah dosis kedua serta satu bulan setelah positif COVID-19.
Nantinya akan diadakan kembali pelaksanaan vaksinasi di berbagai Kecamatan dengan melihat antusiasme masyarakat, namun belum diketahui pastinya dan nanti akan di infokan kembali oleh Pemerintah dan Dinas Kesehatan Kota Depok.
Penulis : Arif Rahman Hakim & Muhammad Habib
