Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

- Reporter

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.

“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag di Jakarta, Rabu (3/2/2022).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri. Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19. Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.

Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tegas Menag.

Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas. Proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan Pendidikan. Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;

“Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” jelas Menag.

“Mereka juga harus memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” tandasnya.

Berita Terkait

Kepala Dinas terbaik yang di Pemerintahan Kota Depok
Menteri Wihaji : Tinjau Langsung Simulasi Makan Bergizi Gratis bagi Bumil, Busui, Balita Non PAUD
Bertandang ke Ciparay, Menteri Wihaji Ujicoba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Bumil, Busui dan Balita Non Paud.
SMK Tirtajaya Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri 2025 ke Bandung Jawa Barat dengan Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026
Mengenal Profil Dr Awaluddin Faj, M.Pd Praktisi, Trainer, Motivator dan Konsultan Sekolah Islam
Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:22

Kepala Dinas terbaik yang di Pemerintahan Kota Depok

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:44

Menteri Wihaji : Tinjau Langsung Simulasi Makan Bergizi Gratis bagi Bumil, Busui, Balita Non PAUD

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:43

Bertandang ke Ciparay, Menteri Wihaji Ujicoba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Bumil, Busui dan Balita Non Paud.

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42

SMK Tirtajaya Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri 2025 ke Bandung Jawa Barat dengan Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Senin, 17 Februari 2025 - 22:00

Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:25

Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:23

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:22

DP3AKB Jabar Dorong Kolaborasi Pembangunan Keluarga Ramah Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita

Kepala Dinas terbaik yang di Pemerintahan Kota Depok

Selasa, 18 Feb 2025 - 21:22