Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

- Reporter

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.

“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag di Jakarta, Rabu (3/2/2022).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri. Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19. Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.

Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tegas Menag.

Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas. Proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan Pendidikan. Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;

“Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” jelas Menag.

“Mereka juga harus memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” tandasnya.

Berita Terkait

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok
IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur
Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi
Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:41 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:39 WIB

IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru