Ini Kronologi Pesawat Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Diusir Satpol PP Dari Hargar

- Reporter

Kamis, 3 Februari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara. Pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau sudah habis sejak akhir tahun lalu.

Kejadian pengusiran pesawat disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya Susi Spudjiastuti, la mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.

Susi mengatakan pengusiran dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Ia juga mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya sudah pernah menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau.

Sebab, menurutnya manajemen Susi Air sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung.

Namun, izin perpanjangan itu ditolak, menurutnya, respons tersebut janggal karena surat penolakan izin tersebut diteken langsung oleh Wempi.

Meski demikian, Donal mengatakan sudah ada indikasi Wempi ingin memberikan sewa hanggar kepada pihak lain sejak lama dan tidak memperpanjang izin sewa untuk Susi Air.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama tiga bulan. Hal ini karena pesawat sedang proses perawatan mesin di luar negeri dan banyak perlengkapan kerja di hanggar.

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB