Ardhito Pramono Mengenal Ganja Sejak 2011

- Reporter

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ardhito Pramono (AP) aktor layar lebar sekaligus musisi yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu ternyata telah mengenal ganja sejak tahun 2011 atau tepatnya ketika masih berusia 16 tahun.

AP tertangkap polisi saat berada dikediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022. Setelah itu polisi melakukan tes urine terhadap AP.

“Barbuk yang diamankan penyidik adalah 2 paket ganja, berat bruto 4,80 gram. 1 bungkus kertas papir, 21 pil arpazolam ada resep dokter, satu hp milik tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga : Truk Terguling Saat Ingin Menyalip Mini Bus – Siaran Depok

Saat ini, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Atas perbuatannya, Ardhito dikenai Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker
Pemkot Depok Perketat Pengawasan Miras dan Obat Terlarang demi Lindungi Generasi Muda
FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot
Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal
Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak
Angkat Tema Kalimantan, Bakul Budaya Nusantara Perluas Kolaborasi Kebudayaan di HUT ke-4
Masjid Al Maghfirah di Depok Dipugar, Pembangunan Ditargetkan Rampung Lima Tahun
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 15:53 WIB

Pemkot Depok Perketat Pengawasan Miras dan Obat Terlarang demi Lindungi Generasi Muda

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Senin, 14 September 2026 - 08:12 WIB

Masjid Al Maghfirah di Depok Dipugar, Pembangunan Ditargetkan Rampung Lima Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 15:29 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari

Sabtu, 12 September 2026 - 12:56 WIB

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026

Berita Terbaru

Rapat Kerja FSSKD Tahun 2026 sekaligus Pengukuhan Pengurus FSSKD Periode 2026–2030 oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok. (Foto: Sumber istimewa)

Berita

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 Sep 2026 - 12:54 WIB