Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

- Reporter

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan skuter listrik tak boleh digunakan di jalan raya. Larangan ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna.

Agus Arif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan aturan di dalam undang-undang dan peraturan kementerian sudah cukup jelas jika skuter listrik memang tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

Agus meminta kepada siapapun baik perorangan maupun pihak yang menyewakan kendaraan listrik untuk tidak digunakan di jalan raya tetapi hanya di area tertentu saja.

baca juga :

BKSDA Pasang Kamera dan Perangkap Beruang di Pagar Alam

“Misalnya di area perumahan atau di jalur khusus yang memang disediakan untuk kendaraan jenis tersebut. Kalau di Jakarta, memang sudah ada jalur khususnya tetapi di Yogyakarta belum ada karena jalannya sempit,” ujar Agus Arif, Selasa (11/1/2022).

Sebagai kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor, skuter listrik tergolong sebagai kendaraan yang tidak stabil sehingga dinilai berbahaya apabila dijalankan di jalan raya.

“Kami lebih sayang ke masyarakat maupun wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan mereka. Baik kendaraan itu milik pribadi atau sewa, tetapi pada prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu yang banyak disewakan untuk wisatawan.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan serta jam operasionalnya sehingga pengguna skuter aman begitu juga masyarakat atau wisatawan lain tidak merasa terganggu.

 

Berita Terkait

Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim
Menjaga Keasrian Pondok Cina: Langkah Nyata Merawat Wajah Kota Depok
Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas
SMA PGRI 1 Jakarta Gelar Family Gathering 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Primagen Genetic Mapping Program Sosialisasikan Program Pemetaan SDM & Pengembangan Minat, Bakat dan Potensi Diri Santri di Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor
Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi
Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

Menjaga Keasrian Pondok Cina: Langkah Nyata Merawat Wajah Kota Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:09 WIB

Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

SMA PGRI 1 Jakarta Gelar Family Gathering 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:53 WIB

Primagen Genetic Mapping Program Sosialisasikan Program Pemetaan SDM & Pengembangan Minat, Bakat dan Potensi Diri Santri di Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:14 WIB

Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:19 WIB

Djoko Ramiadji Perkuat Tata Kelola PT Mustika Ratu, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Berita Terbaru