Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Siap Jalani Putusan Sidang Perceraian

- Reporter

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Influencer Tyna Kanna dan Kenang Mirdad gelar sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Berdasarkan informasi yang didapat, sidang putusan tersebut digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS, pada (30/8/2021).

mengingat keduanya tak selalu hadir dalam persidangan. pihak Kenang Mirdad melalui kuasa hukumnya, Zikri Muhammad mengatakan, kliennya sudah siap menerima kenyataan berpisah dari Tynna.

Baca Juga : Indonesia Larang Ekspor Batu bara, Tiga Negara ini Protes – Siaran Depok

“Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi selama proses persidangan ini,” kata Zikri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Klien kami saat ini sudah lebih siap, tinggal menunggu saja putusannya seperti apa,” tutur Zikri lagi. Selain itu, Tyna Kanna dan juga Kenang Mirdad juga diketahui sudah pisah rumah. Kendati pisah rumah, komunikasi antar keduanya berjalan baik.

Berita Terkait

Didukung 36 Perguruan Silat, Tri Sakti Anggoro Resmi Pimpin IPSI Kota Depok Periode 2026–2030
Lurah Sawangan Tegaskan Program Wisata Keberagaman Murni Gratis dan Tidak Membebani Warga
Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat
Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026
Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan
Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City
Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok
Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:33 WIB

Didukung 36 Perguruan Silat, Tri Sakti Anggoro Resmi Pimpin IPSI Kota Depok Periode 2026–2030

Senin, 21 September 2026 - 13:31 WIB

Lurah Sawangan Tegaskan Program Wisata Keberagaman Murni Gratis dan Tidak Membebani Warga

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat

Senin, 21 September 2026 - 13:18 WIB

Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:57 WIB

Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Berita Terbaru