
SIARANDEPOK.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) perlu dilanjutkan pada tahun 2027. Lurah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Marbawi, menyatakan bahwa program tersebut masih sangat dibutuhkan karena masih ada puluhan warga yang menunggu giliran. Saat ini, data puluhan warga tersebut sudah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diproses.
Sementara itu, sebanyak 54 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Kelurahan Pondok Jaya. Pembagian ini merupakan tahap pertama dari total 117 bidang tanah yang berhasil mendapatkan persetujuan dalam program PTSL tahun ini. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk ikhtiar nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah masyarakat.
Marbawi menjelaskan bahwa dari sekitar 240 bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat Pondok Jaya, sebanyak 117 bidang berhasil disetujui sesuai dengan kuota yang tersedia. “Alhamdulillah, hari ini 54 sertifikat tahap pertama sudah selesai dan dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya,” ujar Marbawi.
Untuk 63 bidang tanah lainnya yang sudah disetujui, pihak Kelurahan Pondok Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut dari BPN terkait penyelesaian sertifikat tersebut. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kuat agar program PTSL dapat terus dilanjutkan pada tahun 2027 mendatang.
Atas terlaksananya program ini, Marbawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Depok serta BPN. Menurutnya, sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum, sehingga ia berharap masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dapat terakomodasi pada tahap berikutnya.
Salah satu warga penerima manfaat, Warto, juga menyambut baik pelaksanaan program strategis berbasis wilayah ini. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Depok, pihak kelurahan, serta BPN atas kepedulian mereka terhadap legalitas tanah masyarakat.















