Kabar Terbaru, Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok

- Reporter

Sabtu, 8 Januari 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com– Kabar terbaru terkait kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Tersangka baru berinisial WI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Damkar Depok Rabu 5 Januari 2022.

WI tersangka dalam kasus korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018.

“Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI yang berstatus PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang berkedudukan sebagai pejabat pengadaan pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018. WI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP,” kata Kajari Depok Sri Kuncoro dalam keterangannya, Kamis, (6/1/2022).

Baca Juga : Kadishub Dan DPRD Terlibat Dalam Kasus Mafia Tanah – Siaran Depok

Hingga kini total sudah tiga tersangka dalam perkara korupsi Damkar Kota Depok. Rinciannya, dua orang tersangka dalam klaster tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018, yakni AS selaku pejabat pembuat komitmen dan mantan Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Depok, serta WI selaku pejabat pengadaan.

Kini tersangka AS dan WI disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 KUHP. Dan estimasi kerugian Keuangan negara berkisar Rp 250 juta.

Sementara itu, klaster kedua merupakan kasus korupsi pemotongan gaji pegawai Damkar Kota Depok dengan tersangka berinisial A yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar Kota Depok mencapai Rp 1,1 miliar. A disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU Tipikor.

Berita Terkait

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan
Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026
Nekat Bakar Sampah di Pinggir Kali, Pelaku Terciduk Tim Maung ASRI
Kemiri Muka Masuk 6 Besar Depok, Realisasi PBB-P2 Capai 99,82%
Jangan Lewatkan! 264 Peserta Siap Unjuk Gigi di Depok Padel Cup 2026
Babat Bangunan Liar di Tugu, Satpol PP Depok Pulihkan Fungsi Drainase
Serua Peduli: Sedekah Telur, Cegah Stunting!
Dinkes Depok Gercep Usut Kasus Susu MBG

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026

Berita Terbaru

Aksi Tim Maung ASRI saat menindak kegiatan pembakaran sampah liar di area tepi Kali Sugutamu, kawasan Perumahan Taman Cipayung, Jalan Proklamasi, Abadijaya, Sukmajaya, Jumat (16/10/26). (Foto: Dok. Tim Maung ASRI)

Berita Depok

Nekat Bakar Sampah di Pinggir Kali, Pelaku Terciduk Tim Maung ASRI

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:30 WIB

Lurah Kemiri Muka, Bahrul Ulum (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Kemiri Muka Masuk 6 Besar Depok, Realisasi PBB-P2 Capai 99,82%

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:27 WIB