

DEPOK — Pemerintah Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, resmi memperketat aturan pelaksanaan Program Wisata Keberagaman di wilayahnya. Langkah ini diambil langsung oleh Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim, guna meningkatkan standar keselamatan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Dalam penerapannya, Nurman menegaskan bahwa setiap penyelenggara kegiatan kini wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang lebih ketat sebelum keberangkatan. Beberapa poin krusial yang harus dipenuhi antara lain penggunaan armada bus yang telah lolos uji kelaikan jalan (kir) dari perusahaan otobus (PO) resmi, kelengkapan identitas serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi yang valid, hingga surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Menurut Nurman, pengetatan regulasi ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan demi memberikan rasa aman dan nyaman. Ia menekankan bahwa seluruh persyaratan tersebut bersifat wajib dipenuhi agar pelaksanaan Wisata Keberagaman di lapangan dapat berlangsung secara tertib dan meminimalisasi segala bentuk risiko di jalan.
Hingga saat ini, tercatat baru lingkungan RW 02 di Kelurahan Pondok Cina yang telah sukses menyelenggarakan program ini. Oleh karena itu, seluruh dokumen administrasi, skema mekanisme, serta kelengkapan persyaratan yang telah diterapkan oleh RW 02 akan dijadikan sebagai proyek percontohan atau referensi baku bagi RW-RW lain yang hendak menyelenggarakan kegiatan serupa.
Meski aturan diperketat, Nurman memastikan bahwa Program Wisata Keberagaman di wilayah Pondok Cina tidak akan dihentikan dan tetap berjalan. Proses evaluasi yang dilakukan belakangan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan demi keselamatan bersama, sehingga selama kegiatan tersebut mengikuti SOP yang ada, program dipastikan tetap berlanjut.
Pihak kelurahan berharap agar seluruh pengurus RW dan Pokmas dapat kooperatif dan mematuhi aturan baru ini dengan baik. Dengan mengacu pada standar pelaksanaan di RW 02, diharapkan seluruh wilayah di Pondok Cina memiliki keseragaman mekanisme yang tertib, aman, dan tetap menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Sumber berita: berita.depok.go.id















