Berikut Syarat dan Ketentuan Berkunjung Ke Alun-alun Kota Depok

- Reporter

Senin, 20 Desember 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Alun-alun Kota Depok akan kembali dibuka untuk umum, besok (21/21). Kendati demikian, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura), Lintang Yuniar Pratiwi menyebut, alun-alun dibuka setiap hari Selasa sampai Minggu. Sementara untuk libur hari besar, menyesuaikan dengan aturan pemerintah.

“Kami membagi jam operasional dalam dua sesi. Untuk sesi I pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00-17.00 WIB. Khusus hari Minggu, sesi I pukul 06.00-11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00-17.00 WIB,” ujarnya, Senin (20/12/21).

baca juga :

Kembali Ukir Prestasi, Pemkot Depok Raih Penghargaan Anugerah Paritrana

Dirinya menyebut, setiap sesi maksimal 500 pengunjung. Ketentuan lainnya yaitu, pengunjung wajib menggunakan masker standar medis, sudah vaksin minimal 1 kali dan akses menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian, lanjutnya, membawa hand sanitizer pribadi, anak di bawah umur dan lansia wajib didampingi.

“Lalu, kegiatan olahraga grup, wajib registrasi dan mematuhi segala peraturan yang diterapkan oleh pengelola. Registrasi bisa dilakukan ke UPTD Tahura yang berkantor di alun-alun,” terangnya.

Lintang berharap, masyarakat yang datang dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, juga tidak merusak fasilitas yang ada dan menjaga properti serta tanaman di alun-alun.

“Selamat datang kembali untuk masyarakat. Ini merupakan kabar gembira bagi mereka yang sudah rindu main ke alun-alun. Mudah-mudahan bisa saling menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang ada,” tutupnya.

Berita Terkait

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026
PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago
Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang
Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan
Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:43 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:15 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:41 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:40 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WIB

Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028

Berita Terbaru