Haris Azhar Datangi Ditreskrimum Polda Jaya Usai Gagal Mediasi Dengan Luhut

- Reporter

Selasa, 23 November 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Aktivis HAM Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik yang di laporkan Luhut Binsar Panjaitan. Sebelum nya mediasi antara kedua pihak gagal.

Perseteruan antara menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan dengan aktivis HAM Haris Azhar dan Fadia  maulidianti terus berlanjut. Usai mediasi gagal, Polda Metro Jaya kembali melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kedua pihak.

Senin, 22 November 2021 Haris Azhar menyambangi ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. sementara Fadia baru akan di periksa Selasa, 23 November 2021.

baca juga :

Gugur dalam Tugas, Jenazah Sertu Ari Baskoro Dimakamkan Secara Militer Di Kendal

“Ada yang pidanain saya,  lebih baik penguasa di Republik ini segeralah urus itu Papua, bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban. Itu korban bukan cuma kalau saya di bilang suka belain orang Papua, saya mau menegaskan yang jadi korban juga banyak tentara dan polisi. di Republik ini sibuk midanain, sibuk ngeritik, mau ngaudit LSM, Aktivis, Pengacara mereka malah dikejar-kejar, yang jadi tugas utamanya lihatlah situasi yang ada di lapangan,” ujar Haris Azhar saat doorstop usai mendatangi Polda Metrojaya, Senin 22 November 2021.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus berawal dari sebuah video yang di unggah Haris di kanal YouTube pada 20 Agustus 2021. satu dalam video ini Haris dan Fadia menyebut luhut bermain di tambang emas sebelum wabu di Intan Jaya Pura. Luhut pun melaporkan kedua nya terkait pencemaran nama baik. Selain secara pidana Luhut juga menggugat kedua nya secara perdata sebesar 100 Milyar Rupiah.

Berita Terkait

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini
Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah
Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang
Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional
Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku
Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru