Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap.

- Reporter

Jumat, 19 November 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir modus yang digunakan pelaku yakni merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan dengan cara mengubah hak kepemilikan

3 orang pelaku mafia Tanah ini hanya bisa tertunduk malu jika dihadirkan di hadapan media tiga pelaku yang terdiri dari 2 orang wanita dan 1 orang pria ini merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga artis Nirina Zubir di kawasan Jakarta Barat

Dalam aksinya satu pelaku bernama Riri casmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga arti Nirina mengubah kepemilikan 6 sertifikat dengan memalsukan kuasa dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah

baca juga di :

Polisi Selidiki Kotak Hitam Mobil Vanessa Angel

“ada dua orang, ini adalah suami istri yang merupakan mantan asisten rumah tangga dari pada si korban atau almarhum, kemudian satu lagi tersangka adalah Notaris yang berhasil kita amankan jadi tiga tersangka. Sekarang ini sebenarnya pendalaman lima tersangka sudah kita amankan 3 yang sudah saya jelaskan tadi ada dua lagi yang masih dalam pendalaman dan sekarang ditetapkan menjadi tersangka”. Ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Dari 5 orang tersangka tiga diantanya telah ditahan yakni mantan asisten rumah tangga suaminya serta 1 orang sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa sebagai tersangka dilakukan pengembangan

Atas kejadian ini Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar rupiah.

Berita Terkait

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren
Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru
Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026
Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru
Songsong Transformasi Umrah 1447 H, Ini Harapan CEO KIAS Travel, Muhammad Khairi: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok
Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:33 WIB

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:50 WIB

Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:07 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:17 WIB

Songsong Transformasi Umrah 1447 H, Ini Harapan CEO KIAS Travel, Muhammad Khairi: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:59 WIB

Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:51 WIB

Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:36 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025

Berita Terbaru

Buku

As-Siraj, Kitab Langka dari Kebumen

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:33 WIB