Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap.

- Reporter

Jumat, 19 November 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir modus yang digunakan pelaku yakni merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan dengan cara mengubah hak kepemilikan

3 orang pelaku mafia Tanah ini hanya bisa tertunduk malu jika dihadirkan di hadapan media tiga pelaku yang terdiri dari 2 orang wanita dan 1 orang pria ini merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga artis Nirina Zubir di kawasan Jakarta Barat

Dalam aksinya satu pelaku bernama Riri casmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga arti Nirina mengubah kepemilikan 6 sertifikat dengan memalsukan kuasa dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah

baca juga di :

Polisi Selidiki Kotak Hitam Mobil Vanessa Angel

“ada dua orang, ini adalah suami istri yang merupakan mantan asisten rumah tangga dari pada si korban atau almarhum, kemudian satu lagi tersangka adalah Notaris yang berhasil kita amankan jadi tiga tersangka. Sekarang ini sebenarnya pendalaman lima tersangka sudah kita amankan 3 yang sudah saya jelaskan tadi ada dua lagi yang masih dalam pendalaman dan sekarang ditetapkan menjadi tersangka”. Ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Dari 5 orang tersangka tiga diantanya telah ditahan yakni mantan asisten rumah tangga suaminya serta 1 orang sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa sebagai tersangka dilakukan pengembangan

Atas kejadian ini Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar rupiah.

Berita Terkait

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City
Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah
Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos
Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Jumat, 18 September 2026 - 10:19 WIB

Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos

Kamis, 17 September 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Kamis, 17 September 2026 - 10:53 WIB

Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Berita Terbaru