Siarandepok.com- Pemprov DKI Jakarta Akhirnya menemukan Perusahaan penyebab tercemarnya Laut Jakarta dengan kandungan Paracetamol.
Selain Sanksi Hukum, Pabrik yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta akan menerima sanksi administrasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Sanksi Administrasi tersebut dapat berupa surat teguran hingga pencabutan izin usaha.
Ahmad Riza Patria Selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan “ kemudian terkait adanya pabrik yang diduga membuang limbah sembarangan tidak pada tempatnya nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya dengan aturan dan ketentuan tersebut.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPAPMK Kota Depok Gelar Sekolah Ayah Bunda Bagi Kaum Disabilitas.
Ahmad Riza Patria juga mengklaim ikan-ikan di teluk Jakarta aman dari cemaran Paracetamol.
Sebelumnya walaupun telah tercemar Paracetamol Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) penegasan kontaminasi Paracetamol di perairan Utara Jakarta masih dalam batas aman, dan tidak akan menimbulkan gangguan Kesehatan.
Meski begitu para ahli menegaskan butuh penelitian yang berkelanjutan untuk mematikan efek jangka panjang urutan ini terhadap manusia dan ekosistem laut.