Ikan Di Teluk Jakarta Tercemar Kandungan Paracetamol

- Reporter

Jumat, 12 November 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemprov DKI Jakarta Akhirnya menemukan Perusahaan penyebab tercemarnya Laut Jakarta dengan kandungan Paracetamol.

Selain Sanksi Hukum, Pabrik yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta akan menerima sanksi administrasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Sanksi Administrasi tersebut dapat berupa surat teguran hingga pencabutan izin usaha.

Ahmad Riza Patria Selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan “ kemudian terkait adanya pabrik yang diduga membuang limbah sembarangan tidak pada tempatnya nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya dengan aturan dan ketentuan tersebut.”

DPAPMK Kota Depok Gelar Sekolah Ayah Bunda Bagi Kaum Disabilitas.

Ahmad Riza Patria juga mengklaim ikan-ikan di teluk Jakarta aman dari cemaran Paracetamol.

Sebelumnya walaupun telah tercemar Paracetamol Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) penegasan kontaminasi Paracetamol di perairan Utara Jakarta masih dalam batas aman, dan tidak akan menimbulkan gangguan Kesehatan.

Meski begitu para ahli menegaskan butuh penelitian yang berkelanjutan untuk mematikan efek jangka panjang urutan ini terhadap manusia dan ekosistem laut.

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB