



Siarandepok.com– Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan mulai diujicobakan di Kota Depok pada bulan September mendatang. Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Idris dalam Surat Keputusannya bernomor 443/366/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19, mengatakan PTM terbatas akan dilakukan setelah pelaksanaan ujian tengah semester ini.
“Persiapan Pertemuan Tatap Muka Terbatas setelah Mid Semester bulan September 2021,” tulis Idris dalam beleid tersebut, Selasa, 24 Agustus 2021.
Saat ini Kota Depok telah masuk dalam kategori wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Maka dari itu Wali Kota Depok mempertimbangkan hal tersebut dengan memperbolehkannya sekolah tatap muka.
Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 4, level 3, dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali, PTM Terbatas oleh satuan pendidikan atau sekolah diizinkan bagi wilayah yang sudah masuk dalam kategori PPKM level 1 hingga 3.
Kota Depok masuk dalam kategori PPKM level 3 pada Senin, 23 Agustus 2021. Turunnya level Depok tersebut karena saat ini kasus COVID-19 di Kota Belimbing ini telah menunjukkan perbaikan.
“Kondisi sebaran kasus COVID-19 di Kota Depok kini mulai berangsur membaik. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit sudah mulai kosong,” kata Idris.
Zona merah di Kota Depok pun semakin sedikit. Berdasarkan dengan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, saat ini zona merah di Depok hanya tersisa 0,34 persen atau hanya 18 RT dari 5.291 RT.
Sementara itu pada level daerah, Kota Depok telah berada di zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19 selama dua pekan berturut-turut.
(Rohmat)













