Siarandepok.com- Dalam rangka meningkatkan yang hak dan meninggalkan yang hoax dalam berdakwah, MUI Kota Depok menggelar webinar sarasehan dakwah berbasis teknologi informasi di Aula gedung MUI Depok, Selasa (24/08/ 2021).
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh walikota Depok yang diwakili Kepala diskominfo Kota Depok, Dr. Ir. Sidik Mulyono dan dihadiri langsung oleh Pimpinan MUI tingkat Kota Depok dan tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Depok, H.Khairullah Ahyari serta para ketua DKM seluruh kota Depok.
Drs. KH. Mahfudz Anwar, MA selaku narasumber menyampaikan di era digital sekarang ini dengan bermodal sebuah HP android, setiap orang termasuk para kiai dan Asatidz bisa melakukan siaran langsung dengan metode ceramah di videokan lalu di share ke berbagai akun.
“Sebaiknya para kader dai hendaknya selalu memahami kondisi mad’u untuk memilih konten yang cocok bagi mereka, selain itu hendaknya dai menggunakan media dakwah yang bijak agar tidak melanggar aturan syara ataupun undang-undang ITE, ujar Drs.KH. Mahfudz Anwar, MA.
Sementara itu Narasumber lainnya, H. Andre Anjarkasih menyampaikan Jika kita telah membaca dan meneliti kebenaran suatu berita yang bohong atau hoax maka tindakan kita cukup mendiamkan atau menghapus berita tersebut.
“Ibarat terkena virus covid-19 kita bisa isolasi Mandiri tidak keluar rumah atau interaksi dengan siapapun secara fisik sampai dipastikan sembuh sekitar 14 Hari, begitu pula berita hoax kita diamkan kita hapus sehingga tidak menyebar kemana-mana, ujar H.Andre.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Depok, Dr.Ir. Sidik Mulyono dalam sambutannya sekaligus Keynote speaker mengajak masyarakat untuk berhenti menyebarkan berita bohong atau hoax terlebih saat Pandemi Covid-19.
Menurutnya bahaya hoax sudah mencapai fase Euforia, dimana pemilik gawai kini mudah menerima berita hoax, sebab penyajiannya dikemas sedemikian baik sehingga informasi tersebut seolah-olah benar.
“Jadi seolah-olah berita hoax itu sesuai dengan opini kita sesuai dengan perasaan kita sesuai dengan aspirasi politik kita serta diakhir kalimatnya terdapat ajakan untuk menyebarkan berita tersebut,” ujar Sidik Mulyono.
Komentar