PPKM Berlanjut, Aturan Tetap Sama

- Reporter

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. PPKM Level 4 tersebut diperpanjang lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air. Kebijakan tersebut juga diikuti oleh Kota Depok

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebutkan, Kota Depok menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

“PPKM Level 3 dan 4 masih dilanjutkan, mulai 3 hingga 9 Agustus 2021,” ucap Dadang yang juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok ini.

Dadang menuturkan, tidak ada yang berbeda pada PPKM lanjutan ini, masih sama dengan kebijakan PPKM sebelumnya. “Peraturan tidak ada yang berubah, masih sama dengan sebelumnya,” ucap Dadang.

Berdasarkan dengan data Covid-19 dari Satgas Covid-19 Depok terdapat peningakatan kasus konfirmasi sebanyak 957 orang, dengan total kasus mencapai 88.830 orang. Sementara, angka kesembuhan mengalami penambahan 659 orang. Dan 15 orang dinyatakan meninggal. “Total kesembuhan covid-19 sudah 77.154 dan meninggal 1.744 orang,” jelas Dadang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita juga mengatakan, pekan ini grafik covid-19 di kota Depok terjadi penurunan dibuktikan dengan keterisian Tempat tidur atau Bed Ocopancy Rate (BOR) dinyatakan lengang. Sekitar 14 tempat tidur ICU dan 389 Ruang Isolasi.

“BOR sudah turun, oksigen Alhamdulillah sudah terkendali. Icu 90,51%, isolasi 63,82%, 137 tempat tidur ICU, dan 1.078 ruang isolasi,” jelasnya.

Terkait dengan ketersediaan oksigen, Kota Depok masih terbilang mencukupi. Hal ini didasari oleh jumlah pasien yang ada di ruang isolasi atau ICU. “Ketersediaan oksigen aman, masih bisa mengcover jumlah pasien,” tandasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah memutuskan perpanjangan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut lantaran PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa efek positif. Ia meyakini PPKM dapat mengurangi angka penularan, termasuk faktor-faktor yang lain.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Karena efek positif tersebut akhirnya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali tersebut. Harapannya angka penularan Covid-19 di tanah air bisa ditekan. “Oleh karena itu dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 agustus 2021,” katanya.

“Kemudian di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” tambahnya.

Jokowi menyampaikan, walau sudah ada perbaikan angka penularan di tanah air, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sehingga dia meminta semua pihak untuk tetap mewaspadai virus corona yang telah mewabah ini. “Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ungkapnya.
(Rohmat)

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB