Siarandepok.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. PPKM Level 4 tersebut diperpanjang lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air. Kebijakan tersebut juga diikuti oleh Kota Depok
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebutkan, Kota Depok menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
“PPKM Level 3 dan 4 masih dilanjutkan, mulai 3 hingga 9 Agustus 2021,” ucap Dadang yang juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok ini.
Dadang menuturkan, tidak ada yang berbeda pada PPKM lanjutan ini, masih sama dengan kebijakan PPKM sebelumnya. “Peraturan tidak ada yang berubah, masih sama dengan sebelumnya,” ucap Dadang.
Berdasarkan dengan data Covid-19 dari Satgas Covid-19 Depok terdapat peningakatan kasus konfirmasi sebanyak 957 orang, dengan total kasus mencapai 88.830 orang. Sementara, angka kesembuhan mengalami penambahan 659 orang. Dan 15 orang dinyatakan meninggal. “Total kesembuhan covid-19 sudah 77.154 dan meninggal 1.744 orang,” jelas Dadang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita juga mengatakan, pekan ini grafik covid-19 di kota Depok terjadi penurunan dibuktikan dengan keterisian Tempat tidur atau Bed Ocopancy Rate (BOR) dinyatakan lengang. Sekitar 14 tempat tidur ICU dan 389 Ruang Isolasi.
“BOR sudah turun, oksigen Alhamdulillah sudah terkendali. Icu 90,51%, isolasi 63,82%, 137 tempat tidur ICU, dan 1.078 ruang isolasi,” jelasnya.
Terkait dengan ketersediaan oksigen, Kota Depok masih terbilang mencukupi. Hal ini didasari oleh jumlah pasien yang ada di ruang isolasi atau ICU. “Ketersediaan oksigen aman, masih bisa mengcover jumlah pasien,” tandasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah memutuskan perpanjangan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut lantaran PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa efek positif. Ia meyakini PPKM dapat mengurangi angka penularan, termasuk faktor-faktor yang lain.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Karena efek positif tersebut akhirnya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali tersebut. Harapannya angka penularan Covid-19 di tanah air bisa ditekan. “Oleh karena itu dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 agustus 2021,” katanya.
“Kemudian di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” tambahnya.
Jokowi menyampaikan, walau sudah ada perbaikan angka penularan di tanah air, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sehingga dia meminta semua pihak untuk tetap mewaspadai virus corona yang telah mewabah ini. “Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ungkapnya.
(Rohmat)
Komentar