Imam Budi Hartono, Sampaikan Raperda ke DPRD, Pertanggungjawaban ABPD Tahun 2020 Secara Virtual

- Reporter

Jumat, 16 Juli 2021 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dikuti oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengatakanRancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini berisikan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penyampaian dilakukannya saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Imam mengatakan bahwa sebagai kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kemudian dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah dievaluasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

“Raperda yang kami sampaikan terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ucap Imam.

Imam juga menjelaskan, untuk realisasi pendapatan daerah untuk APBD TA 2019 adalah sebesar Rp 3.059.775.185.315,00 atau sebesar 99,51 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp. 3.074.802.282.633,80. Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD. Pada dasarnya merupakan penerimaan yang diperoleh dari potensi yang dimiliki Kota Depok dan dikelola Pemerintah Daerah sebagai Daerah Otonom,” terangnya.

Adapun untuk realisasi PAD adalah sebesar Rp. 1.214.939.201.530,00 atau mencapai 106,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Selanjutnya, tutur Imam, untuk pendapatan transfer realisasinya mencapai Rp. 1.692.035.384.452,00 atau 95,12 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp Rp. 152.800.599.333,00 atau 98,55 persen dari target yang telah di tetapkan.

IBH menambahkan, laporan keuangan ini disajikan secara lengkap dan terperinci, sebagai adanya wujud akuntabilitas dan kesungguhan. Dan tentunya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, dalam bentuk laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 secara transparan.

“Walaupun sudah dilakukan pengelolaan keuangan secara bersungguh-sungguh yang tertuang dalam laporan keuangan tahun 2019 ini, tentu masih terdapat kekurangan yang kiranya dapat dilakukan pencermatan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana RW Depok: Inovasi Kepemimpinan yang Mengubah Wajah Kota
Warga Pondokcina Dukung Program Wali Kota Depok Bangun Sekolah Anak Istimewa
MTS AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Rihlah Ke Bandung 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Mi Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Final Project Sepekan Belajar & Bermain Di Yogyakarta
Kiprah Alumni UNIDA Gontor yang Bergerak di Bidang Konsultan Pendidikan Islam dan Praktisi Promosi dan Branding Lembaga
Universitas Islam Darussalam Gontor (UNIDA) adakan Pelatihan Promosi & Branding Bersama Praktisi Promosi & Branding Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Baru Kali Ini Terjadi, Lebaran Depok 2025 Momen Mempersatukan Anak Bangsa
Jumlah Pengunjung Tembus Puluhan Ribu, Lebaran Depok 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:23

Dana RW Depok: Inovasi Kepemimpinan yang Mengubah Wajah Kota

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:16

Warga Pondokcina Dukung Program Wali Kota Depok Bangun Sekolah Anak Istimewa

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:42

MTS AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Rihlah Ke Bandung 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:22

Mi Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Final Project Sepekan Belajar & Bermain Di Yogyakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:01

Kiprah Alumni UNIDA Gontor yang Bergerak di Bidang Konsultan Pendidikan Islam dan Praktisi Promosi dan Branding Lembaga

Senin, 19 Mei 2025 - 13:31

Baru Kali Ini Terjadi, Lebaran Depok 2025 Momen Mempersatukan Anak Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 13:23

Jumlah Pengunjung Tembus Puluhan Ribu, Lebaran Depok 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 13:16

Setelah 20 Tahun, Ayu Ting Ting Ungkap Akhirnya Bisa Tampil di Lebaran Depok

Berita Terbaru