Imam Budi Hartono, Sampaikan Raperda ke DPRD, Pertanggungjawaban ABPD Tahun 2020 Secara Virtual

- Reporter

Jumat, 16 Juli 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dikuti oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengatakanRancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini berisikan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penyampaian dilakukannya saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Imam mengatakan bahwa sebagai kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kemudian dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah dievaluasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

“Raperda yang kami sampaikan terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ucap Imam.

Imam juga menjelaskan, untuk realisasi pendapatan daerah untuk APBD TA 2019 adalah sebesar Rp 3.059.775.185.315,00 atau sebesar 99,51 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp. 3.074.802.282.633,80. Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD. Pada dasarnya merupakan penerimaan yang diperoleh dari potensi yang dimiliki Kota Depok dan dikelola Pemerintah Daerah sebagai Daerah Otonom,” terangnya.

Adapun untuk realisasi PAD adalah sebesar Rp. 1.214.939.201.530,00 atau mencapai 106,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Selanjutnya, tutur Imam, untuk pendapatan transfer realisasinya mencapai Rp. 1.692.035.384.452,00 atau 95,12 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp Rp. 152.800.599.333,00 atau 98,55 persen dari target yang telah di tetapkan.

IBH menambahkan, laporan keuangan ini disajikan secara lengkap dan terperinci, sebagai adanya wujud akuntabilitas dan kesungguhan. Dan tentunya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, dalam bentuk laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 secara transparan.

“Walaupun sudah dilakukan pengelolaan keuangan secara bersungguh-sungguh yang tertuang dalam laporan keuangan tahun 2019 ini, tentu masih terdapat kekurangan yang kiranya dapat dilakukan pencermatan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran
Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi
Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan
Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru